Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tabrak Lari di Jembatan Ranugrati Tewaskan Warga Lesanpuro

Diharapkan dengan kondisi jalan yang agak terang saat itu, dapat diperoleh jawaban melalui CCTV yang ada di area tersebut.

by Red
20 Februari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas menandai lokasi kejadian laka lantas di jembatan Jalan Ranugrati, Kota Malang. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebuah laka lantas terjadi di jembatan Jalan Ranugrati Kota Malang pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB yang menewaskan seorang pengendara roda dua.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Malang Pagi, Korban bernama Malik Fajar (20), warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang malam itu mengendarai sepeda motor Honda Revo N 2444 AO dari arah barat ke timur.

Diduga karena berkendara terlalu ke kanan dan melebihi marka jalan, hingga terjadi benturan dari arah berlawanan dengan sebuah kendaraan roda empat yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya. Menurut penuturan warga, kendaraan roda empat yang dimaksud langsung melarikan sesaat setelah terjadi tabrakan.

Akibatnya, Malik mengalami memar berat di bagian perut yang mengakibatkan Ia meninggal dunia di tempat. Selanjutnya, jenazah pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah restoran itu langsung dibawa ke kamar mayat RSSA (RSUD Dr. Saiful Anwar) Malang untuk dilakukan visum et repertum.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

DItuturkan Iptu Rahandy Gusti Pradana selaku Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, pihaknya akan memburu pelaku tabrak lari ini. “Kami masih selidiki, dan masih mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang ada di lapangan,” jelasnya, Jumat (19/2/2021).

Meski begitu, perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Laka Polres Sleman, Polda DIY itu mengaku cukup kesulitan mencari saksi mata dari kejadian tersebut. “Sementara ini, kesulitan ada di saksi mata. Diharapkan dengan kondisi jalan yang agak terang saat itu, dapat diperoleh jawaban melalui CCTV yang ada di area tersebut,” pungkasnya.

Pelaku tabrak lari diancam dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, tentang tabrak lari hingga menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi

 


Bagikan Berita
Tags: Karyawan Restoran Korban Tabrak LariTabrak LariTabrak Lari Jembatan RanugratiWarga Lesanpuro Korban Tabrak Lari
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Layangkan Protes. Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Partai Demokrat

Layangkan Protes. Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Partai Demokrat

Polres, Kodim, dan Pemkab Sampang Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro

Polres, Kodim, dan Pemkab Sampang Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin