KOTA BATU – malangpagi.com
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut untuk yang keenam kalinya, atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Bersama Walikota Batu, Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP menerima hasil laporan tersebut dari Pimpinan Kantor Wilayah BPK RI Jatim, Joko Agus Setyono, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jumat (28/5/2021).
WTP tersebut diraih karena Pemkot Batu dinilai mampu dan bisa menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel, serta tepat waktu.
“Saya menyampaikan terima kasih atas doa dan kerja sama kepada seluruh masyarakat dan Forkompinda, serta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang telah bekerja keras mewujudkan pencapaian LHP BPK RI ini,” tutur Dewanti.
Lebih lanjut Walikota Batu berharap, pencapaian ini akan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan