
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan bos rumah makan mewah dan karaoke di bilangan Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang, Indra Setiyadi.
Sekalu ketua asosiasi, pihaknya mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, negara Indonesia adalah negara hukum dan semua harus mengacu, taat, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
“Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan bos rumah makan mewah dan karaoke, akan membangun image negatif di masyarakat. Meskipun seandainya ada karyawan yang dianggap melakukan kesalahan, monggo diproses secara hukum yang berlaku. Jangan mentang-mentang sebagai bos memberikan hukuman dengan cara-cara yang tidak beretika dan bermoral,” ujar Indra saat ditemui Malang Pagi, Jumat (25/6/2021).
Indra berharap, dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum dapat benar-benar mewujudkan kinerja yang Prediktif, Responsibility, Transaparan, dan Berkeadilan, sesuai tagline PRESISI yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Informasi yang saya terima, hampir semua pelaku usaha bidang kafe dan restoran sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi ada dugaan, mengaku kebal hukum segala. Padahal sudah jelas dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan, bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” jelasnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan