
KOTA MALANG – malangpagi. com
Menindaklanjuti laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, seluruh Fraksi menyampaikan pendapat, saran, usulan, dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Rabu (25/8/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika didampingi seluruh wakilnya ini, dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua Fraksi dan anggota dewan.
Sementara staf ahli, asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Direktur BUMD, serta undangan lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Rapat yang dihadiri 42 anggota dewan tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang, terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rr. Wiwik Sukesi, mengawali Rapat Paripurna dengan menyampaikan saran, usulan, dan rekomendasinya.
“Melihat proyeksi yang terdokumentasi dalam KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2021, yang mengalami penurunan utamanya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 80 miliar dari target 776 miliar 689 juta 35 ribu 142 rupiah, menjadi 696 miliar 516 juta 363 ribu 95 rupiah 82 sen, yang terjadi pada item pajak daerah dan hasil retribusi daerah” ungkap Wiwik Sukesi.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI-P menyarankan untuk dilakukan pencermatan ulang dengan mengedepankan asas manfaat, transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas.
Wanita yang akrab dipanggil Bunda Wiwik itu juga menyoroti pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan. Berbanding terbalik untuk belanja daerah mengalami kenaikan baik belanja operasi maupun Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Tidak kalah pentingnya harus mampu menyusun neraca Rancangan APBD yang baik serta menggeser atau menghapus berbagai program yang sifatnya seremonial, repetitif, minim manfaat, serta kurang tepat sasaran,” saran poliltisi dapil Blimbing itu.
Sorotan terhadap penurunan PAD juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui anggotanya, Ike Kisnawati.
Fraksi PKB menekankan untuk lebih selektif dalam menentukan program kegiatan. Selain itu, Ike berharap Pemerintah Kota Malang tetap optimistis dalam pencapaian target PAD di masa pandemi ini.

“Potensi atas retribusi izin pemakaian aset milik daerah, dari pengamatan kami masih banyak yang memungkinkan untuk dilakukan penagihan. Untuk itu, di masa yang berat dari sisi pendapatan harus dilakukan penagihan secepatnya, dan Pemkot Malang harus optimistis,” tegas anggota Komisi C sekaligus Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Malang itu.
Hal senada diutarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Ahmad Fuad Rahman. Politisi dari dapil Lowokwaru itu menyatakan bahwa penurunan proyeksi PAD yang cukup signifikan merupakan hal yang wajar mengingat situasi pandemi.
Namun Fraksi PKS mendorong Pemkot Malang untuk dapat memenuhi pencapaian target PAD tersebut, dengan melakukan sinergi antar OPD, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah yang tepat.
“Mengingat masih rendahnya pencapaian target PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah, Fraksi PKS meminta Pemkot Malang serius dan fokus dalam mencapai target dan retribusi daerah,” saran Fuad.
“Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dirasa perlu melakukan kajian yang komperhensif, serta melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” imbuh politisi partai berlambang bulan sabit dan padi itu.
Merosotnya PAD juga menjadi catatan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI yang disampaikan oleh Suryadi. Politisi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) tersebut mendorong Pemkot Malang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, menggali sumber-sumber penerimaan retribusi daerah, membuat skema alternatif pemanfaatan aset daerah, dan lebih kreatif mencari peluang kemungkinan mendapatkan peningkatan pendapatan transfer.
Penyampaian Fraksi Damai (Demokrat, PAN, dan Perindo) tak jauh berbeda. Disampaikan oleh Indah Nurdiana dari Partai Demokrat, Fraksi Damai memandang langkah-langkah strategis yang bisa dirumuskan Pemkot Malang dalam upaya mencapai target PAD, dengan memaksimalkan sumber potensi dari piutang daerah yang selama ini belum terbayarkan secara maksimal.

“Pemkot Malang harus terus aktif dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah dari dana insentif daerah. Dengan cara memperbaiki kinerja daerah, tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar publik. Sehingga dengan adanya kenaikan dana intensif daerah akan bisa meningkatkan sumber potensi pendapatan daerah.” saran Indah.
Terakhir, Fraksi Gerindra menyoroti penggunaan Saldo Sisa Lebih Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dalam pernyataan yang dibacakan Randy Gaung Kumaraning Al Islam, Gerindra merekomendasikan agar formulasi pendanaan kegiatan dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran rencana kerja dan anggaran OPD dalam perubahan KUA-PPAS.
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu menyarankan penambahan penyertaan modal dasar pada BUMD, sebagai langkah kebijakan untuk memperkuat struktur permodalan. Dengan harapan BUMD bisa lebih berkompetisi dan berkembang.
“Oleh karena itu, dibutuhkan sistem, rencana program badan usaha, dan inovasi secara akuntabel, transparan, serta terintegrasi. Sehingga mampu menghasilkan PAD sesuai target yang ditetapkan,” pungkas Randy. (Har/MAS)