Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sutiaji Tegaskan 5 Hak Utama Perempuan Harus Terpenuhi

Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan kelima hak utama perempuan di Kota Malang sudah terpenuhi.

by Red
17 Februari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji menandatangani perjanjian kerjasama dalam pengarusutamaan gender. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi menyarikan bahwa lima hak utama perempuan harus dipenuhi.

“Lima hak utama tersebut yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik,” urai Walikota Malang Sutiaji, saat menjadi narasumber dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tematik Perempuan di Hotel Atria Malang, Kamis (17/2/2022).

Dalam gelaran yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Malang itu, Sutiaji mempaparkan lima hak utama perempuan yang harus dipenuhi dan dikuatkan.

“Pertama, hak dalam ketenagakerjaan, di mana setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Kedua, hak dalam kesehatan, yaitu perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, pelayanan KB, persalinan, dan pasca persalinan,” bebernya.

Baca Juga :

Sutiaji Tegaskan 5 Hak Utama Perempuan Harus Terpenuhi

Hanya 46 Usulan Diterima dari 66 Usulan, dalam Musrenbang Tematik Perempuan

17 Februari 2022
Load More

“Dan ketiga yaitu hak dalam pendidikan, yang menyebutkan bahwa perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dalam segala tingkatan termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa.”

“Sedangkan keempat, yakni hak dalam perkawinan dan keluarga. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, meskipun keduanya memiliki fitrah dan peran masing-masing. Tidak boleh ada perkawinan paksaan ataupun kekerasan dalam perkawinan,” imbuh orang nomor satu di Kota Malang ini.

Walikota Malang Sutiaji memberikan paparan mengenai Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial, dalam Musrenbang Tematik Perempuan di Hotel Atria Malang. (Foto: Hariani/MP)

Dirinya memungkasi dengan hak kelima, yaitu hak dalam kehidupan publik dan politik. Yang menerangkan bahwa setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasi. Untuk itu di DPRD Kota ada aturan bahwa 30 persen anggota legislatif wajib dari perempuan.

Menurut Sutiaji, Musrenbang Tematik Perempuan yang mengusung tema Membangun Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial sesuai dengan Visi Pembangunan Kota Malang Bermartabat, tersurat dalam misi ketiga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Kesetaraan gender yang diusung dalam Musrenbang Tematik Perempuan ini sesuai dengan visi pembangunan Kota Malang, yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran berdasarkan keberagaman dan keberpihakan masyarakat rentan dan gender. Artinya, di sini Kota Malang menguatkan persamaan gender dan menghormati perempuan, agar dapat sejajar dengan kaum pria,” papar Sutiaji.

Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan kelima hak utama perempuan di Kota Malang sudah terpenuhi, berdasarkan capaian IPG (Indeks Pembangunan Gender) yang terus meningkat di tengah pandemi.

“Capaian IPG terus meningkat. Dapat dimaknai bahwa upaya pembangunan manusia makin memperhatikan kesetaraan gender. Di 2018 kita berada di angka 94,71, dan melesat di 2021 berada di angka 95,16,” jelas Sutiaji.

Bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Malang dengan komunitas perempuan. (Foto: Hariani/MP)

“Untuk IDG (Indeks Pemberdayaan Gender), secara komparatif lebih tinggi dari provinsi dan nasional. IDG Kota Malang di 2020 mencapai 78,06, sedangkan Jawa Timur 73,07 dan keseluruhan Indonesia 75,57,” lanjutnya.

Sutiaji pun menerangkan, dalam mewujudkan keberpihakan pada kesetaraan gender, Pemkot Malang sudah melakukan berbagai upaya dengan melakukan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Peningkatan kesehatan perempuan, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kesepahaman dan mendorong pengarusutamaan gender (PUG),” imbuhnya.

Atas capaian tersebut, untuk pertama kalinya Kota Malang meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2021, yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atas komitmen dan peran dalam mewujudkan pengarusutamaan gender.

Tidak mudah untuk meraih capaian tersebut. Diperlukan sinergi, baik dari kelembagaan Pemerintah Daerah maupun peran serta masyarakat secara pentahelix, dan upaya-upaya agar hak-hak perempuan dapat tercapai.

“Pemkot Malang membuka pelayanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan lembaga advokasi bantuan hukum, rumah sakit, dan lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta membentuk Pokja (kelompok kerja) dan menguatkan kerjasama dengan berbagai komunitas perempuan. Karena setelah dievaluasi, bentuk sinergi ini menghasilkan kemajuan signifikan terhadap pemenuhan hak-hak perempuan,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Hak Utama PerempuanMusrenbang Tematik Perempuan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

26 Juni 2025

...

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

26 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

26 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

26 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

26 Juni 2025

...

Tampil Dominan di Porprov IX Jatim 2025, Dancesport Kota Malang Borong 12 Medali

Tampil Dominan di Porprov IX Jatim 2025, Dancesport Kota Malang Borong 12 Medali

25 Juni 2025

...

Dorong Efek Ekonomi di Porprov IX, Wali Kota Malang Optimalkan Peran UMKM di Tiap Venue

Dorong Efek Ekonomi di Porprov IX, Wali Kota Malang Optimalkan Peran UMKM di Tiap Venue

25 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Sutiaji Tegaskan 5 Hak Utama Perempuan Harus Terpenuhi

Hanya 46 Usulan Diterima dari 66 Usulan, dalam Musrenbang Tematik Perempuan

Obituari: Mgr FX Hadisumarta di Mata Pendiri JKJT

Obituari: Mgr FX Hadisumarta di Mata Pendiri JKJT

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin