Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Warga Rampal Celaket Wajib Lunas PBB Jika Ingin Dilayani Kelurahan

Bapenda Kota Malang selanjutnya akan menyusun jadwal terkait kelanjutan program Sambang Kelurahan 2022.

by Red
30 Maret 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Yoga/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Hari terakhir Sambang Kelurahan 2022 yang dihelat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dilaksanakan di Kelurahan Rampal Celaket pada Selasa (29/3/2022).

“Antusiasme warga cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan kami sudah menginformasikan kepada mereka beberapa hari sebelumnya melalui grup Whatsapp,” ungkap Lurah Rampalcelaket, Sabardi.

Untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayahnya, Sabardi mewajibkan warga untuk menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jika ingin mendapatkan pelayanan dari kelurahan.

“Sesuai instruksi Pak Wali [Walikota Malang, Sutiaji], di mana salah satu poinnya meminta warga untuk menunjukkan bukti pelunasan PBB pada saat meminta pelayanan di kecamatan atau kelurahan,” ujar pria yang menjabat sebagai Lurah Rampal Celaket selama tujuh tahun itu.

Baca Juga :

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

1 Februari 2024
Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

26 Januari 2024
Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

5 April 2023
Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

4 Juli 2022
PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

31 Mei 2022
Load More

Sementara itu, Turut, selaku penanggungjawab Sambang Kelurahan 2022 mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima satupun keluh kesah dari warga Kelurahan Rampal Celaket.

(Foto: Yoga/MP)

Menurutnya, hal itu dikarenakan warga merasa senang, karena dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan terjangkau.

Turut juga menyampaikan, Bapenda Kota Malang selanjutnya akan menyusun jadwal terkait kelanjutan program Sambang Kelurahan 2022.

“Harapan kami, semakin banyak kelurahan dapat disambangi oleh Bapenda Kota Malang. Itu artinya, semakin banyak pula masyarakat yang mampu memanfaatkan pelayanan pajak, yang sengaja kami laksanakan melalui kegiatan Sambang Kelurahan ini,” imbuhnya.

Pada Sambang Kelurahan 2022 di Kelurahan Rampal Celaket, berkas masuk pengajuan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang dilaporkan sebanyak tiga berkas, dengan 567 transaksi yang nilainya mencapai Rp28.737.000. (Gibran/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bapenda Kota MalangRampal CelaketSambang Kelurahan 2022
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Tahun Ini Sudah Boleh Bukber, Tapi Dilarang Ngobrol. Harus Gembira Atau Sedih?

Tahun Ini Sudah Boleh Bukber, Tapi Dilarang Ngobrol. Harus Gembira Atau Sedih?

Malang Batik Festival, Upaya Penguatan Jati Diri Kota Malang

Malang Batik Festival, Upaya Penguatan Jati Diri Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin