
KOTA MALANG – malangpagi.com
“Malang Halal bukanlah Halal City!” tegas Walikota Malang, Sutiaji, saat tanya jawab dengan warga Kelurahan Rampal Celaket, dalam acara Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Kota Malang, Senin petang (11/4/2022).
“Malang Halal bukan berarti harus bercadar dan tidak menjual miras. Bukan seperti itu. Bukan pula untuk mendirikan negara Islam atau akan membentuk agama tertentu,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sutiaji menyampaikan, sertifikasi halal menjadi program nasional, yang di dalamnya juga memuat tentang destinasi wisata halal. Oleh karena itu, menurutnya, di setiap hotel harus ada jaminan arah kiblat, terdapat Al-Quran dan Injil, hingga sajadah untuk melaksanakan salat pun harus tersedia. “Maka dari itu, negara harus hadir. Termasuk mendesain bagaimana yang dimakan itu tersertifikasi halal,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu menuturkan, pada 2030 mendatang potensi yang ada dalam destinasi halal mencapai 50 ribu triliun USD. Indonesia sebisa mungkin turut mengambil kesempatan tersebut dan berperan serta. “Dan itu diawali dengan sertifikasi halal,” tutur Sutiaji.
Sutiaji juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, telah mendesain Malang Halal sejak 2018 lalu. “Malang Halal sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018 hingga 2023, menuju Kota Malang Bermartabat. Yaitu sebuah profil Kota Malang yang aman, bersih, asri, mandiri, makmur sejahtera, terdidik, dan berbudaya. Serta membawa nilai religius yang tinggi, dilandasi dengan sikap toleransi terhadap perbedaan, bersih dari KKN, dan bersungguh-sungguh melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (Har/MAS)