Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pansus Rekomendasikan Satu Pasal Tambahan Terkait Penggunaan DBH, DAU, dan DAK

Supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal.

by Red
31 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tambahan satu pasal direkomendasikan oleh Pansus DPRD Kota Malang terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

“Sebagaimana ditambahnya satu pasal pada ayat 1, berbunyi pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DBH, DAU, dan DAK dalam APBD dilakukan dengan cara supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian,” ucap Ketua Pansus, Trio Agus Purwono.

Ia menjelaskan bahwa supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DBH harus dimaanfaatkan secara optimal, untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sesuai dengan prioritas daerah, termasuk urusan pemerintahan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Trio di atas mimbar ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026
Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

Antisipasi Kemacetan saat Libur Imlek 2026, Polresta Malang Kota Siagakan 70 Personel

16 Februari 2026
Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

15 Februari 2026
Load More

Tak hanya penggunaan DBH, penggunaan DAU juga harus dimaanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DAU bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, terutama dalam penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Selain DBH dan DAU, Ketua Pansus DPRD Kota Malang juga memastikan bahwa DAK juga harus digunakan dengan baik dan optimal. “Penggunaan DAK ini bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan pada kegiatan khusus yang menjadi kewenangan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional pada tahun anggaran berkenaan,” jelasnya.

Selanjutnya, Trio mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Semua tata cara pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri, setelah memperoleh pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan,” pungkasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

...

Antisipasi Kemacetan saat Libur Imlek 2026, Polresta Malang Kota Siagakan 70 Personel

16 Februari 2026

...

Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

15 Februari 2026

...

Joel Vinicius Cetak Brace, Arema FC Bekuk Semen Padang Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang

Joel Vinicius Cetak Brace, Arema FC Bekuk Semen Padang Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang

15 Februari 2026

...

JMSI Malang Raya Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026 dengan Khataman dan Tumpengan

JMSI Malang Raya Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026 dengan Khataman dan Tumpengan

13 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin