Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pansus Rekomendasikan Satu Pasal Tambahan Terkait Penggunaan DBH, DAU, dan DAK

Supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal.

by Red
31 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tambahan satu pasal direkomendasikan oleh Pansus DPRD Kota Malang terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

“Sebagaimana ditambahnya satu pasal pada ayat 1, berbunyi pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DBH, DAU, dan DAK dalam APBD dilakukan dengan cara supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian,” ucap Ketua Pansus, Trio Agus Purwono.

Ia menjelaskan bahwa supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DBH harus dimaanfaatkan secara optimal, untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sesuai dengan prioritas daerah, termasuk urusan pemerintahan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Trio di atas mimbar ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Load More

Tak hanya penggunaan DBH, penggunaan DAU juga harus dimaanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DAU bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, terutama dalam penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Selain DBH dan DAU, Ketua Pansus DPRD Kota Malang juga memastikan bahwa DAK juga harus digunakan dengan baik dan optimal. “Penggunaan DAK ini bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan pada kegiatan khusus yang menjadi kewenangan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional pada tahun anggaran berkenaan,” jelasnya.

Selanjutnya, Trio mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Semua tata cara pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri, setelah memperoleh pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan,” pungkasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin