Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pansus Rekomendasikan Satu Pasal Tambahan Terkait Penggunaan DBH, DAU, dan DAK

Supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal.

by Red
31 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tambahan satu pasal direkomendasikan oleh Pansus DPRD Kota Malang terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (31/10/2022).

“Sebagaimana ditambahnya satu pasal pada ayat 1, berbunyi pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DBH, DAU, dan DAK dalam APBD dilakukan dengan cara supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian,” ucap Ketua Pansus, Trio Agus Purwono.

Ia menjelaskan bahwa supervisi, pemantauan, dan pengevaluasian bertujuan untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DBH harus dimaanfaatkan secara optimal, untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sesuai dengan prioritas daerah, termasuk urusan pemerintahan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Trio di atas mimbar ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026
Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026
Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026
Load More

Tak hanya penggunaan DBH, penggunaan DAU juga harus dimaanfaatkan secara optimal. “Penggunaan DAU bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, terutama dalam penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Selain DBH dan DAU, Ketua Pansus DPRD Kota Malang juga memastikan bahwa DAK juga harus digunakan dengan baik dan optimal. “Penggunaan DAK ini bertujuan untuk membiayai urusan pemerintahan pada kegiatan khusus yang menjadi kewenangan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional pada tahun anggaran berkenaan,” jelasnya.

Selanjutnya, Trio mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Semua tata cara pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri, setelah memperoleh pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan,” pungkasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin