Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Ungkap Peran Raymond, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Peran RE selain sebagai salah satu tim ATG, Ia juga berposisi sebagai founder atau satu klik di bawah tersangka WK.

by Red
16 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pihak kepolisian mulai mengurai peran masing-masing tersangka dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Setelah sebelumnya pada 5 Maret 2023 menetapkan Wahyu Kenzo (WK) sebagai tersangka utama dalam kasus ini, pada Kamis (16/3/2023) Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus robot trading ATG, dengan menetapkan seorang tersangka bernama Raymond Enovan (RE), yang diketahui adalah founder ATG untuk wilayah Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto yang memimpin konferensi pers menjelaskan, setelah menetapkan WK sebagai tersangka, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan ketelitian dan kehati-hatian. Selanjutnya memanggil beberapa saksi, di antaranya adalah RE yang statusnya kini naik menjadi tersangka.

“Peran RE selain sebagai salah satu tim ATG, Ia juga berposisi sebagai founder atau satu klik di bawah tersangka WK. Tugasnya juga untuk merekrut member atau mencari jaringan, dan mendapatkan keuntungan dari rebate atau upline. Baik itu menang atau kalah,” jelas Buher, sapaan akrab Kapolresta.

Baca Juga :

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Load More

Selama dua tahun menjalankan perannya dalam robot trading ATG, tersangka RE telah meraup keuntungan mencapai Rp10 miliar. Caranya, sebagai founder dirinya diberi keuntungan yang dinamakan (selisih rate), sebesar 100 rupiah per satu dolar, setiap kali downline member-nya melakukan deposit

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga juga turut menjelaskan permainan yang selama ini dijalankan oleh robot trading ATG. “Para korban selama ini bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi, yang ternyata belum ada izin dari Kemendag,” terangnya.

“Kemudian para member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera, yang keuntungan tersebut dikelola oleh broker yang katanya di luar negeri. Namun faktanya dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang diciptakan sendiri. Juga untuk siapa yang berhak withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut diatasnamakan pribadi oleh WK untuk crypto,” beber Bayu.

Menindaklanjuti kasus ATG ini, Polresta Malang Kota telah menyediakan nomor hotline 0811-3780-2000 untuk para korban robot trading ATG, guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan. Sejak layanan hotline dibuka, hingga Kamis, 16 Maret 2023, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 1.595 aduan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 65 (2) ayat jo Pasal 115 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 undang undang no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Promosikan Kota Wisata, Pemkot Batu Gelar Batu Tourism Photography Competition 2023

Promosikan Kota Wisata, Pemkot Batu Gelar Batu Tourism Photography Competition 2023

Jujugan Pejabat dan Artis, Rawon Bidadari Raih Penghargaan Radar Kediri Awards

Jujugan Pejabat dan Artis, Rawon Bidadari Raih Penghargaan Radar Kediri Awards

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin