Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp48.409.100 serta sebuah tas ransel berwarna ungu muda.

by RedMP.
21 Juli 2026
in Kota Malang, Kriminal
Bagikan Berita

Laci meja yang berada di lantai dua Swalayan Sardo. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Toko Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru.

Seorang perempuan berinisial MYP (27), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, diamankan tak lama setelah diduga membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari swalayan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dan kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/197/VII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim terkait dugaan aksi pencurian di swalayan tersebut.

Baca Juga :

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

7 September 2026
Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

6 September 2026
Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026
Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

3 September 2026
Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

3 September 2026
Load More

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi. Berkat bantuan petugas keamanan swalayan dan warga sekitar, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

“Benar, Satreskrim mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu swalayan di wilayah Polsek Lowokwaru. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Lukman.

Kasus itu pertama kali diketahui setelah Mustofa Irfan (41), karyawan Swalayan Sardo, menerima telepon dari rekannya, Didik, yang bekerja sebagai pengemudi swalayan. Didik mengabarkan telah terjadi aksi pencurian di tempat mereka bekerja.

Sesampainya di lokasi, Mustofa mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh anggota kepolisian bersama petugas keamanan dan warga di pos keamanan swalayan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp48.409.100 serta sebuah tas ransel berwarna ungu muda.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku bersama barang bukti sempat terjatuh dari lantai tiga bangunan dan mengenai atap rumah warga yang berada di samping swalayan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MYP mengakui uang tunai tersebut diambil dari laci meja yang berada di lantai dua Swalayan Sardo.

“Dari pengakuan awal tersangka, uang tersebut diambil dari laci meja di lantai dua swalayan. Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi perbuatannya,” ujar Ipda Lukman.

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Ipda Lukman mengapresiasi respons cepat petugas keamanan swalayan dan masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif satpam dan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk terus memperkuat sistem keamanan, mulai dari pengawasan oleh petugas keamanan, pemasangan kamera CCTV, hingga pengamanan penyimpanan uang dan barang berharga guna meminimalkan potensi tindak kriminal. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

7 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

3 September 2026

...

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

3 September 2026

...

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

3 September 2026

...

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026

...

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

31 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin