Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

by Red
9 Juni 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangoagi.com

Polres Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Apris Fajar Santoso asal Kabupaten Malang. Jenazah korban ditemukan dalam jurang piket nol perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang.

“Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan driver taksi online. Dua terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, awalnya istri korban, Maulid Dian, melapor ke Polres Malang bahwa suaminya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online tidak kembali ke rumah sejak Sabtu (3/6/2023) lalu.

Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan informasi akhirnya menemukan titik terang. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang. “Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi pemesan GoCar terakhir, dan kami berhasil menangkap para tersangka,” ungkap Wisnu.

Baca Juga :

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

22 September 2026
Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026
Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026
Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026
Load More

Kedua pelaku berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif,” terang Wakapolres.

Wisnu menyebut, para tersangka melakukan pembunuhan guna menguasai barang milik korban. Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online. “Modus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban, yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. Rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, GoCar.

Melalui aplikasi, tersangka minta diantar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Saat melintas di Jalan Raya Wonokerto, Bantur, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Kedua tersangka sudah berencana mencari kendaraan untuk membunuh. Jadi sudah direncanakan dengan matang. Termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang. Sementara pelaku lain mematikan kontak mobil,” tuturnya.

Dikatakan Wahyu, usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Tersangka awalnya berniat membuang jenazah korban di wilayah Pantai.

Namun karena banyak orang, keduanya kemudian mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang. Para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang sedalam 22 meter.

Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini kasusnya telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang. “Para tersangka melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup” pungkasnya.

Sebelumnya, sempat viral kabar pengemudi taksi online yang tidak kembali ke rumah, usai mengantarkan pelanggan ke Pantai Balekambang pada 3 Juni lalu. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di piket nol perbatasan Malang-Lumajang. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Load More
Next Post
90 Persen Lebih Relawan Jokowi Dukung Ganjar

90 Persen Lebih Relawan Jokowi Dukung Ganjar

Kota Batu Raih Penghargaan Nasional Bergengsi

Kota Batu Raih Penghargaan Nasional Bergengsi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin