Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DLH Kota Malang Dukung MPD dalam Program Bersih Kotaku

Kerjabakti yang dilakukan tidak hanya membersihkan area taman saja, namun juga perapian dan penebangan pohon yang dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

by RedMP.
14 Agustus 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tim Potong Pohon sedang melakukan perempesan pohon agar terlihat lebih rapi. (Foto : Har/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan dukungan kepada komunitas MPD (Malang Peduli Demokrasi) dalam program “Bersih Kotaku” yang dilaksanakan bersama elemen masyarakat. Untuk kegiatan yang dilakukan adalah Kerja Bakti dan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Daur Ulang yang diselenggarakan bersama warga RW 13 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Minggu (13/8/2023).

Ketua RW 13 Kelurahan Madyopuro, Dyonisius Hendi Iswanto mengatakan bahwa kegiatan kerja bakti yang dilakukan adalah bersih-bersih taman Balai RW yang akan digunakan sebagai tempat dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.

“Sebenarnya persiapan sudah kami lakukan yaitu dengan menghias kampung yang nanti akan dilombakan. Kerja bakti ini tujuannya tidak hanya menciptakan kebersihan dan keindahan semata namun juga untuk meningkatkan kebersamaan, gotong-royong dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asharry selaku Sekretaris RW 13 dan juga anggota MPD menyampaikan bahwa kerjabakti yang dilakukan tidak hanya membersihkan area taman saja, namun juga perapian dan penebangan pohon yang dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Terkait kerjabakti kami selaku warga RW 13 Kelurahan Madyopuro bersama Komunitas MPD berkomunikasi dengan DLH Kota Malang agar bisa memfasilitasi program Kotaku Bersih. Ternyata disambut baik oleh Pak Kadis dan hari ini kami melakukan perempesan dan penebangan pohon yang dibantu sepenuhnya oleh Tim DLH Kota Malang beserta armadanya,” beber Asharry.

Dijelaskannya, pihak RW 13 Kelurahan Madyopuro melakukan pengajuan potong pohon karena ada beberapa pohon yang sudah mati dan tidak produktif sehingga sangat membahayakan warga sekitar. “Kemudian, kami juga mengajukan perapian lantaran daun pohon-pohon yang sudah semakin rimbun,” terangnya.

Dirinya juga mengemukakan bahwa sudah melakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak DLH Kota Malang. “Kami mengajukan surat permohonan potong pohon dan perapian kepada DLH Kota Malang. Kemudian, dilakukan proses survei oleh Tim Potong Pohon dan dibuatkan Berita Acara, Telaah Staf dan Surat Jawaban, hingga akhirnya dilakukan eksekusi,” paparnya.

Ditemui di tempat yang sama, Koordinator MPD, Imam Muslich menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat dan didukung oleh DLH Kota Malang berbuat yang bermanfaat bagi Kota Malang melalui program Kotaku Bersih.

“Alhamdulillah, dari DLH Kota Malang sangat mendukung kegiatan kami. Insyaallah, kami akan melakukan kegiatan penanaman pohon saat musim penghujan. Kami ucapkan terimakasih kepada DLH Kota Malang atas perannya sehingga dapat terlaksana kegiatan ini,” ucap Imam Muslich.

Tim Potong Pohon berkolaborasi dengan Pasukan Kebersihan dalam mendukung program Kotaku Bersih (Foto : Har/MP)

Hal senada disampaikan oleh salah satu warga RW 13 Kelurahan Madyopuro Yiyesta Ndaru Abadi. Ia mengatakan bahwa hari ini adalah kerjabakti serempak satu RW yang melibatkan Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

“Alhamdulillah, mendapatkan respon yang luar biasa. Sebagai warga RW 13 Kelurahan Madyopuro kami mengucapkan terimakasih kepada DLH sudah mensupport dan juga ucapan terimakasih kepada MPD. Animo warga untuk kerja bakti pun luar biasa. Biasanya keja bakti hanya parsial. Hari ini dilakukan serentak satu RW tanpa membedakan RT satu dengan yang lain,” tutur Yiyesta.

Secara terpisah, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Laode Kulaita Bachrun Al Fitra mengatakan bahwa DLH Kota Malang senantiasa memberikan dukungan kepada masyarakat dalam program yang dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah memajukan Kota Malang.

“Kami menerjunkan 25 personil potong pohon untuk melakukan perapian dan pemotongan pohon dalam rangka mendukung program yang diinisiasi oleh MPD yaitu Bersih Kotaku,” ujar Laode.

Dikatakannya, pihak MPD bersurat dan berkomunikasi kepada DLH Kota Malang agar dapat berkontribusi. “Sesuai prosedur yang sudah dilakukan oleh MPD dan DLH Kota Malang siap melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diampu oleh DLH,” pungkas Laode. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
OJK Malang Beri Edukasi Keuangan Membangun Generasi Indonesia yang Inklusif

OJK Malang Beri Edukasi Keuangan Membangun Generasi Indonesia yang Inklusif

Relawan Ganjar Pranowo Jatim Tancap Gas

Relawan Ganjar Pranowo Jatim Tancap Gas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin