KOTA BATU – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/08/2023).
Juru Bicara DPRD, Didik Machmud memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023. Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
“DPRD merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Juru Bicara DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu, termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan.
“Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD, untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023,” ucap Didik Machmud.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program.
Kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya,” jelas Aries.
Aries berharap, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (Red.)