KOTA MALANG – malangpagi.com
Diskominfo Kota Malang mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) penguatan sistem pemerintah berbasis elektronik dan monitoring serta evaluasi TIK, bertempar di Grand Mercure Malang Mirama, Selasa (14/11/2023).
Kepala Diskominfo Kota Malang, Widianto mengatakan kegiatan ini melibatkan para ahli dan praktisi di bidang teknologi informasi untuk membahas perbaikan dan inovasi yang dapat diterapkan dalam SPBE. Selain itu, evaluasi terhadap implementasi TIK di berbagai perangkat daerah juga menjadi fokus pembahasan.
“Penguatan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diberikan kepada semua unit di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, terutama dalam konteks mengevaluasi pencapaian Indeks SPBE,” ucapnya kepada Malangpagi saat ditemui seusai kegiatan.
Ia menjelaskan pada tahun 2022 mengalami kontraksi menjadi 2,6 dan masih berada pada tingkat yang baik. “Saat melakukan evaluasi, terdapat dua domain yang menjadi sorotan dari kementerian, yaitu domain kebijakan dan manajemen,” ujarnya.
Widianto memaparkan bahwa terdapat tiga regulasi yang perlu dipatuhi guna meningkatkan SPBE, di antaranya adalah perlunya peninjauan ulang terhadap Peraturan Wali Kota Malang tentang SPBE untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Maka, daerah harus menyusun peraturan terkait arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE. Saat ini, hal tersebut belum dimiliki, karena masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan sebelumnya, penilaian yang melibatkan progres pembahasan memberikan poin. “Namun, pada tahun 2022, meskipun kita terus melakukan pembahasan, skor tetap hanya satu,” ujar Widianto.
Lalu, ia menerangkan catatan penting lainnya adalah terkait regulasi SPBE yang baru diundangkan dalam Peraturan Presiden pada Desember 2022. “Hal ini menciptakan tantangan karena kita harus mengacu pada regulasi apa yang berlaku. Ini baru teratasi pada awal tahun 2023, terutama dalam domain kebijakan,” bebernya.
Widianto menegaskan domain lain yang menjadi fokus evaluasi adalah manajemen pada sub-item keamanan informatika. “Hingga saat ini, belum ada audit terkait dengan TIK, dan tim CSIRT belum terbentuk. Ini merupakan aspek yang akan dievaluasi dalam perjalanan tahun 2023. Untungnya, saat ini tim CSIRT telah terbentuk,” paparnya.
Pada akhir FGD, Widianto berharap akan dihasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas SPBE serta memastikan optimalitas penggunaan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak guna memajukan dan mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah ini,” tandasnya. (MK/YD)