Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bawaslu Kota Malang Temukan 1.027 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Kriteria untuk pemilih TMS melibatkan pemilih yang tidak dikenal, yang meninggal baik dengan atau tanpa surat keterangan, anggota TNI, Polri, di bawah umur, dan pemilih ganda.

by Red
26 Desember 2023
in Kota Batu
Bagikan Berita

Komisioner Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Selama periode Agustus hingga November 2023, hasil pengawasan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.027 pemilih. Di antaranya terdapat 282 pemilih yang telah meninggal dengan surat keterangan, dan 745 pemilih yang meninggal tanpa surat keterangan.

“Kriteria untuk pemilih TMS melibatkan pemilih yang tidak dikenal, yang meninggal baik dengan atau tanpa surat keterangan, anggota TNI, Polri, di bawah umur, dan pemilih ganda,” ucap Komisioner Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, ditemui di kantor Bawaslu Kota Malang, Selasa (26/12/2023).

Setelah penetapan DPT, Hasbi mengungkapkan bahwa Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “DPTb merujuk pada pemilih yang sudah tercatat dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Sebagai gantinya, mereka memberikan suara di TPS lain,” jelasnya.

Dalam konteks ini, terdapat batas waktu pendaftaran pindah pilih, yang harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, khusus untuk pemilih yang mengalami situasi tertentu.

Baca Juga :

Investasi Digenjot, Pemkot Malang Targetkan Serapan Tenaga Kerja 2026 Tembus 14 Ribu Orang

Investasi Digenjot, Pemkot Malang Targetkan Serapan Tenaga Kerja 2026 Tembus 14 Ribu Orang

2 Maret 2026
Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
Load More

Selain itu, terdapat kriteria khusus untuk pemilih kategori ini. Seperti sedang melaksanakan tugas pada saat pemungutan suara, menjadi tahanan di rutan atau lapas, terdampak oleh bencana alam, atau menjalani rawat inap. “Selama pengawasan penyusunan DPTb dari Agustus hingga November, tercatat 110 pemilih pindah masuk dan 108 pemilih pindah keluar yang tersebar di 188 TPS, melibatkan lima kecamatan,” papar Hasbi.

Di samping itu, Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap DPK, yang mencakup pemilih yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar di DPT atau DPTb. “Hasil pengawasan pemilih potensial DPK dalam periode kumulatif dari Agustus hingga November 2023 mencatat 13 pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan. Yaitu Klojen dua pemilih, Kedungkandang tiga pemilih, Sukun enam pemilih, dan Lowokwaru dua pemilih,” tandasnya. (MK/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Load More
Next Post
PJ Walikota Batu: Pusat Oleh-Oleh Wajib Jual Produk Khas Kota Batu

PJ Walikota Batu: Pusat Oleh-Oleh Wajib Jual Produk Khas Kota Batu

Libur Nataru, Kota Malang Kebanjiran Wisatawan

Libur Nataru, Kota Malang Kebanjiran Wisatawan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin