KOTA MALANG – malangpagi.com
Kabar dugaan penculikan anak yang terjadi di kawasan Tegaron RT. 10 / RW.01, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (25/10/2018) lalu, ternyata tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri ditemui media, beberapa hari lalu. Menurutnya, yang bersangkutan bahkan telah memposting di media sosial terkait dengan klarifikasi.
“Orang yang memposting pertama kali di media sosial, sudah mengklarifikasi bahwa informasi yang ia sebarkan itu, tidak benar alias hoax. Pihak reskrim, setelah melakukan penyelidikan kepada korban, kurang pas rangkaian cerita,” tutur Kapolresta.
Ia melanjutkan, dari penyelidikan di lokasi, pada saat jam kejadian, juga tidak banyak yang melihat. Tentang motif apa ia melakukan itu, masih didalami kepolisian.
Disinggung apakah yang bersangkutan terkena pasal atau ancaman, Asfuri menyatakan masih melakukan pendalaman. Namun demikian, melalui media sosial, yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf.
“Dari kami, akan terus melakukan pendalaman. Akan memberikan rilis dan klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan ada kejadian dugaan penculikan atas nama RA (10), warga Tegaron RT 10 RW 01 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat itu, terduga pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza putih. Beruntung. Untungnya, bocah itu ditolong teman-teman sekolahnya dan berteriak meminta tolong.
Pewarta : Yudhistira WAP
Editor : Tikno