JAKARTA – malangpagi.com
Sekitar pukul 19.30 WIB malam, mantan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Ahmad Subhan keluar dari gedung KPK, Jakarta.
Sementara, orang yang pernah menjabat sebagai nomor 2 di Kabupaten Malang ini keluar dengan mengenakan rompi orange.
Dia ditahan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus suap Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasha.
“ASB (Ahmad Subhan, Wakil Bupati Malang periode 2010-2015) di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (7/11/2018).
Menurut Febri, pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup. Sedangkan, penetapan tersangka itu dialami oleh 3 orang. Namun, kapasitas Ahmad Subhan dalam perkara itu adalah sebagai swasta.
“Ketiga orang tersangka itu adalah Nabiel Titawano (pihak swasta), Achmad Suhawi (selaku swasta atau Direktur PT Sumawijaya), Ahmad Subhan (selaku swasta atau Wakil Bupati Malang periode 2010-2015),” terang dia.
Reporter : Red
Editor : Putut