Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pj Walikota Apresiasi Perda Perpustakaan

Membaca adalah bagian dari ilmu pengetahuan dan akan ada penyesuaian untuk disinkronkan dengan digitalisasi agar Perpustakaan dapat diminati.

by RedMP.
5 Maret 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat didampingi Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. (Foto : Dar/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi atas disahkannya Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Perpustakaan. Hal ini, disampaikan orang nomor satu tersebut saat Penyampaian Pendapat Akhir Pj Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (5/2/2024).

Disebutkan Wahyu bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu fungsi DPRD Kabupaten / Kota adalah Pembentukan Peraturan Daerah Kota / Kabupaten.

“Atas dasar itulah, sebagai wujud nyata kebersamaan kita semua dalam melaksanakan amanat dimaksud, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dapat disetujui,” ungkap Wahyu

“Rancangan Peraturan Daerah ini masih dalam proses lebih lanjut untuk segera diundangkan,” imbuhnya

Baca Juga :

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025
Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025
Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025
Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025
Load More
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dan anggota DPRD. (Foto : Dar/MP)

Menurutnya, penyelenggaraan Peraturan Daerah diarahkan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945.

“Sebagai salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, maka diperlukan Penyelenggaraan Perpustakaan yang diarahkan kepada peningkatan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar,” tutur Sekda Kabupaten Kota Malang ini.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan di era digital ini, pihaknya akan mulai menyesuaikan. “Tentu, ada kebutuhan yang perlu dilengkapi. Ada standarisasi dan Perpustakaan harus jemput bola,” terangnya.

Baginya, membaca adalah bagian dari ilmu pengetahuan dan akan ada penyesuaian untuk disinkronkan dengan digitalisasi agar Perpustakaan dapat diminati. “Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan arah, landasan dalam Penyelenggaraan Perpustakaan secara komperhensif,” pungkas Wahyu Hidayat. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025

...

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025

...

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025

...

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Load More
Next Post

Enam Fraksi DPRD Setujui Perda Penyelenggaraan Perpustakaan

Dana Desa Kota Batu Capai Rp 1 Milliar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin