Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Kelima tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Huruf ke- 4 dan ke-5 KUHP dan/atau 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun dan/atau 4 tahun kurungan penjara.

by RedMP.
24 Desember 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi Pers pengungkapan pelaku Curanmor di Wilayah Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku dan penadah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sering beroperasi di wilayah Malang Raya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariono melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut merupakan residivis dan memiliki peran berbeda.

Dikatakannya, sebanyak tujuh unit barang bukti berupa kendaraan bermotor dan lima pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Hari ini kami telah mengamankan lima tersangka pelaku curanmor sekaligus penadahnya dengan barang bukti sebanyak tujuh motor, kunci T, dan handphone,” ujar Kompol M Sholeh saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026
Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026
Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026
Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Load More

Dalam kesempatannya, M Sholeh juga membeberkan pelaku curanmor yang memiliki peran berbeda tersebut diantaranya, RA (36) asal Bumiayu Kedungkandang, RW (33) asal Kedungkandang dan YP (33) sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor, asal Kabupaten Blitar.

Dari hasil pengembangan penyidikan dari penadah curanmor oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, akhirnya pelaku NA (33) asal Klojen, Kota Malang dan satu penadah motor curian berhasil diamankan.

“Berawal dari informasi, tersangka ini yang pernah melakukan tindak pidana pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Jadi ada dua TKP, yang pertama dilakukan penangkapan tersangka tiga orang di wilayah Kedungkandang, dan yang kedua di Lowokwaru Kota Malang dua tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, M Sholeh juga membeberkan modus yang dilakukan pelaku. Dikatakannya, pelaku akan hunting atau berburu terlebih dahulu untuk melihat objek yang akan disasar. Setelah dirasa mudah bisa diambil, pelaku melakukan aksinya dengan merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur kendaraan bermotor tersebut.

“Modus tersangka ini berburu terlebih dahulu. Setelah dirasa aman dan mudah bisa diambil, maka pelaku melakukan aksinya dengan merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur motor tersebut,” ujarnya.

“Kendaraan bermotor yang dijual kepada penadah berkisar antara 2,5 juta sampai 3 juta rupiah,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Huruf ke- 4 dan ke-5 KUHP dan/atau 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun dan/atau 4 tahun kurungan penjara. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026

...

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026

...

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Putra Asli Wonokoyo Gagas Wonokoyo Central Tourism untuk Jadi Ikon Kota Malang

Putra Asli Wonokoyo Gagas Wonokoyo Central Tourism untuk Jadi Ikon Kota Malang

Laksanakan Rapat Dengar Pendapat, Ahmad Basarah Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Laksanakan Rapat Dengar Pendapat, Ahmad Basarah Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin