Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diskopindag Kota Malang Sebut Besaran Retribusi Pasar Belum Sesuai Perda

Dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

by RedMP.
13 Januari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (tengah). (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa besaran retribusi pasar belum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa besaran retribusi tersebut telah tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dimana, dalam Perda tersebut mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

“Jadi, kami menetapkan retribusi sudah berdasarkan peraturan yang ada. Tidak mungkin pemerintah itu menaikkan retribusi tidak berdasarkan peraturan,” ujar pria yang akrab disapa Eko Syah kepada Malang Pagi, Senin (13/01/2025).

Baca Juga :

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026
Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Load More

Eko mengatakan, pemungutan retribusi pasar hingga kini belum sesuai dengan Perda yang ada. Dijelaskannya, selama ini para pedagang yang ada di pasar masih membayar retribusi sebesar Rp 4.000 rupiah.

Sedangkan, lanjut Eko, mengacu pada Perda yang ada para pedagang seharusnya membayar retribusi sebesar Rp 12.000 rupiah per hari.

“Mengacu Perda yang ada, seharusnya teman-teman pedagang itu membayar Rp 12.000 rupiah per hari. Karena, ukuran kios di pasar itu sebesar 3 kali 4 meter atau 12 meter persegi. Tapi teman-teman ini masih membayar Rp 4.000, jadi gak sesuai Perda yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa pihaknya menolak jika diasumsikan menaikkan retribusi oleh para pedagang. Menurutnya, pihaknya lebih mengarah menyesuaikan retribusi agar sesuai dengan Perda.

“Kalau sesuai aturan, retribusi pasar yang dibayarkan pedagang-pedagang itu masih belum sesuai dengan Perda. Target penerimaan retribusi bisa lebih, tapi pemerintah tadi kan banyak memberikan toleransi. Nah, teman-teman P3KM mungkin belum memahami hal ini,” tutur Eko Syah.

Kepala Diskopindag ini menilai, P3KM tidak memahami peraturan yang berlaku. Dikatakannya, seharusnya P3KM lebih dahulu mempelajari dan memahami secara riil persoalan yang ada sebelum mengadu ke Komisi B DPRD kota Malang.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke P3KM. Tolong dipahami, jangan terus mengadu tanpa data dan fakta,” tegasnya.

Eko Syah mengaku siap menjelaskan permasalahan sesuai aturan dan data yang dimiliki jika nanti diajak berdiskusi bersama Komisi B DPRD Kota Malang.

“Kami akan menjelaskan kepada mereka yang tidak paham. Semua itu harus sesuai aturan dan data,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin