Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diskopindag Kota Malang Sebut Besaran Retribusi Pasar Belum Sesuai Perda

Dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

by RedMP.
13 Januari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (tengah). (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa besaran retribusi pasar belum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa besaran retribusi tersebut telah tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dimana, dalam Perda tersebut mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

“Jadi, kami menetapkan retribusi sudah berdasarkan peraturan yang ada. Tidak mungkin pemerintah itu menaikkan retribusi tidak berdasarkan peraturan,” ujar pria yang akrab disapa Eko Syah kepada Malang Pagi, Senin (13/01/2025).

Baca Juga :

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026
Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Load More

Eko mengatakan, pemungutan retribusi pasar hingga kini belum sesuai dengan Perda yang ada. Dijelaskannya, selama ini para pedagang yang ada di pasar masih membayar retribusi sebesar Rp 4.000 rupiah.

Sedangkan, lanjut Eko, mengacu pada Perda yang ada para pedagang seharusnya membayar retribusi sebesar Rp 12.000 rupiah per hari.

“Mengacu Perda yang ada, seharusnya teman-teman pedagang itu membayar Rp 12.000 rupiah per hari. Karena, ukuran kios di pasar itu sebesar 3 kali 4 meter atau 12 meter persegi. Tapi teman-teman ini masih membayar Rp 4.000, jadi gak sesuai Perda yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa pihaknya menolak jika diasumsikan menaikkan retribusi oleh para pedagang. Menurutnya, pihaknya lebih mengarah menyesuaikan retribusi agar sesuai dengan Perda.

“Kalau sesuai aturan, retribusi pasar yang dibayarkan pedagang-pedagang itu masih belum sesuai dengan Perda. Target penerimaan retribusi bisa lebih, tapi pemerintah tadi kan banyak memberikan toleransi. Nah, teman-teman P3KM mungkin belum memahami hal ini,” tutur Eko Syah.

Kepala Diskopindag ini menilai, P3KM tidak memahami peraturan yang berlaku. Dikatakannya, seharusnya P3KM lebih dahulu mempelajari dan memahami secara riil persoalan yang ada sebelum mengadu ke Komisi B DPRD kota Malang.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke P3KM. Tolong dipahami, jangan terus mengadu tanpa data dan fakta,” tegasnya.

Eko Syah mengaku siap menjelaskan permasalahan sesuai aturan dan data yang dimiliki jika nanti diajak berdiskusi bersama Komisi B DPRD Kota Malang.

“Kami akan menjelaskan kepada mereka yang tidak paham. Semua itu harus sesuai aturan dan data,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026

...

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026

...

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin