Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diskopindag Kota Malang Sebut Besaran Retribusi Pasar Belum Sesuai Perda

Dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

by RedMP.
13 Januari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (tengah). (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa besaran retribusi pasar belum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa besaran retribusi tersebut telah tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dimana, dalam Perda tersebut mengatakan bahwa tarif retribusi pelayanan pada pasar sebesar Rp1.000 rupiah per meter persegi per hari.

“Jadi, kami menetapkan retribusi sudah berdasarkan peraturan yang ada. Tidak mungkin pemerintah itu menaikkan retribusi tidak berdasarkan peraturan,” ujar pria yang akrab disapa Eko Syah kepada Malang Pagi, Senin (13/01/2025).

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

Eko mengatakan, pemungutan retribusi pasar hingga kini belum sesuai dengan Perda yang ada. Dijelaskannya, selama ini para pedagang yang ada di pasar masih membayar retribusi sebesar Rp 4.000 rupiah.

Sedangkan, lanjut Eko, mengacu pada Perda yang ada para pedagang seharusnya membayar retribusi sebesar Rp 12.000 rupiah per hari.

“Mengacu Perda yang ada, seharusnya teman-teman pedagang itu membayar Rp 12.000 rupiah per hari. Karena, ukuran kios di pasar itu sebesar 3 kali 4 meter atau 12 meter persegi. Tapi teman-teman ini masih membayar Rp 4.000, jadi gak sesuai Perda yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa pihaknya menolak jika diasumsikan menaikkan retribusi oleh para pedagang. Menurutnya, pihaknya lebih mengarah menyesuaikan retribusi agar sesuai dengan Perda.

“Kalau sesuai aturan, retribusi pasar yang dibayarkan pedagang-pedagang itu masih belum sesuai dengan Perda. Target penerimaan retribusi bisa lebih, tapi pemerintah tadi kan banyak memberikan toleransi. Nah, teman-teman P3KM mungkin belum memahami hal ini,” tutur Eko Syah.

Kepala Diskopindag ini menilai, P3KM tidak memahami peraturan yang berlaku. Dikatakannya, seharusnya P3KM lebih dahulu mempelajari dan memahami secara riil persoalan yang ada sebelum mengadu ke Komisi B DPRD kota Malang.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke P3KM. Tolong dipahami, jangan terus mengadu tanpa data dan fakta,” tegasnya.

Eko Syah mengaku siap menjelaskan permasalahan sesuai aturan dan data yang dimiliki jika nanti diajak berdiskusi bersama Komisi B DPRD Kota Malang.

“Kami akan menjelaskan kepada mereka yang tidak paham. Semua itu harus sesuai aturan dan data,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Awal Tahun 2025, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

Mengenang Perjalanan dan Kisah Inspiratif dalam Peringatan 100 Hari Romo Benny

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin