Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

by RedMP.
6 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka baru kasus TPPO saat digelandang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu seorang perempuan berinisial AB (34) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

“Iya tersangka baru. Kami periksa 23 Januari 2025 dan kami tetapkan tersangka, sekarang kami tahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, kasus ini muncul dan diungkap pihak kepolisian pada November 2024 lalu. Saat itu, ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni HNR (45) dan DPP (37).

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Mulanya, kasus ini muncul akibat perkara penganiayaan pemilik rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan korban berinisial HN (21).

Saat itu, HN diduga secara tidak sengaja membuat anjing peliharaan milik tersangka HNR mati dan dianiaya. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rumah penampungan CPMI bernama PT NSP tersebut dinyatakan ilegal.

Sementara itu, tersangka baru AB yang baru saja ditahan, diketahui memiliki peran sebagai penjemput CPMI dan menjadi orang kepercayaan tersangka HNR.

“AB ini berperan aktif melakukan penjemputan para CPMI. Dia juga orang kepercayaan dari tersangka sebelumnya, HNR,” ungkapnya.

Namun, soal kemungkinan adanya tersangka baru, Yudi masih tidak bisa menjawab. “Kalau kemungkinan tersangka bertambah, kita belum berani bicara. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026

...

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin