Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

by RedMP.
6 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka baru kasus TPPO saat digelandang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu seorang perempuan berinisial AB (34) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

“Iya tersangka baru. Kami periksa 23 Januari 2025 dan kami tetapkan tersangka, sekarang kami tahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, kasus ini muncul dan diungkap pihak kepolisian pada November 2024 lalu. Saat itu, ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni HNR (45) dan DPP (37).

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

Mulanya, kasus ini muncul akibat perkara penganiayaan pemilik rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan korban berinisial HN (21).

Saat itu, HN diduga secara tidak sengaja membuat anjing peliharaan milik tersangka HNR mati dan dianiaya. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rumah penampungan CPMI bernama PT NSP tersebut dinyatakan ilegal.

Sementara itu, tersangka baru AB yang baru saja ditahan, diketahui memiliki peran sebagai penjemput CPMI dan menjadi orang kepercayaan tersangka HNR.

“AB ini berperan aktif melakukan penjemputan para CPMI. Dia juga orang kepercayaan dari tersangka sebelumnya, HNR,” ungkapnya.

Namun, soal kemungkinan adanya tersangka baru, Yudi masih tidak bisa menjawab. “Kalau kemungkinan tersangka bertambah, kita belum berani bicara. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin