Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Ingatkan Pembahasan 4 Ranperda Perlu Diseriusi

Amithya memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

by RedMP.
24 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna bersama untuk melakukan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, pembahasan 4 Ranperda tersebut sangat perlu diseriusi.

Diketahui, 4 Ranperda yang tengah dibahas diantaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Yang jelas, memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” ujar Amithya.

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Amithya mengatakan, soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), perlu adanya penambahan item didalamnya. Sehingga, lanjutnya, akan ada revisi detail soal hal tersebut.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ungkapnya.

Amithya memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

Dengan begitu, ia harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pembahasan dari Pemprov Jatim terkait penyelarasan keempat Ranperda ini. Ia berharap agar secara makro untuk PDRD bisa lebih di detailkan kembali.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah, karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan, maka potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Ada beberapa potensi, misalnya yang paling penting nomenklatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di dinas pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambahan di PAD,” jelasnya.

Ia belum bisa memastikan berapa potensi yang dapat digali. Akan tetapi, pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.

“Nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026

...

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung di Tahun 2025

Pemkot Malang Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung di Tahun 2025

IAI Cabang Malang Bakal Rombak Desain Koridor Kayutangan Heritage

IAI Cabang Malang Bakal Rombak Desain Koridor Kayutangan Heritage

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin