Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Perubahan Perda untuk Tingkatkan PAD

Perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

by RedMP.
27 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi perubahan Perda dan pembayaran pajak daerah. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang mengajukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil dengan merevisi beberapa ketentuan dalam perda tersebut dan memperkenalkan sumber PAD baru.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Evaluasi ini mencakup dua hal utama yaitu, perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya terdiri dari empat tarif, kini menjadi satu tarif tunggal. Kemudian, beberapa jenis retribusi yang sebelumnya belum tercantum dalam Perda 4 Tahun 2023 kini dimasukkan,” ujar Handi.

Baca Juga :

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026
Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026
Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Load More

Handi menyebut, salah satu penambahan yang penting dalam revisi ini adalah pengenaan retribusi terhadap kompos yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas-fasilitas milik pemerintah daerah, seperti stadion dan lapangan olahraga, serta penyelenggaraan event di Malang Creative Center (MCC).

“Sebagian besar perubahan ini lebih banyak fokus pada retribusi, bukan pajak. Karena selama ini banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal,” terang Handi.

Kepala Bapenda, Handi Priyanto.

Meski demikian, Handi menjelaskan, perubahan Perda ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Dikatakannya, draft peraturan yang mencakup perhitungan tarif sewa untuk fasilitas-fasilitas publik yang dikelola Pemkot sudah disusun dan siap untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat dipahami oleh wajib pajak dan melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai ketentuan,” tutur Handi.

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 700 Wajib Pajak (WP) yang terdiri dari pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk restoran, hotel, parkir, dan lainnya.(YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026

...

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026

...

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin