Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Perubahan Perda untuk Tingkatkan PAD

Perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

by RedMP.
27 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi perubahan Perda dan pembayaran pajak daerah. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang mengajukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil dengan merevisi beberapa ketentuan dalam perda tersebut dan memperkenalkan sumber PAD baru.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Evaluasi ini mencakup dua hal utama yaitu, perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya terdiri dari empat tarif, kini menjadi satu tarif tunggal. Kemudian, beberapa jenis retribusi yang sebelumnya belum tercantum dalam Perda 4 Tahun 2023 kini dimasukkan,” ujar Handi.

Baca Juga :

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
Load More

Handi menyebut, salah satu penambahan yang penting dalam revisi ini adalah pengenaan retribusi terhadap kompos yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas-fasilitas milik pemerintah daerah, seperti stadion dan lapangan olahraga, serta penyelenggaraan event di Malang Creative Center (MCC).

“Sebagian besar perubahan ini lebih banyak fokus pada retribusi, bukan pajak. Karena selama ini banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal,” terang Handi.

Kepala Bapenda, Handi Priyanto.

Meski demikian, Handi menjelaskan, perubahan Perda ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Dikatakannya, draft peraturan yang mencakup perhitungan tarif sewa untuk fasilitas-fasilitas publik yang dikelola Pemkot sudah disusun dan siap untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat dipahami oleh wajib pajak dan melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai ketentuan,” tutur Handi.

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 700 Wajib Pajak (WP) yang terdiri dari pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk restoran, hotel, parkir, dan lainnya.(YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026

...

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026

...

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin