Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Perubahan Perda untuk Tingkatkan PAD

Perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

by RedMP.
27 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi perubahan Perda dan pembayaran pajak daerah. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang mengajukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil dengan merevisi beberapa ketentuan dalam perda tersebut dan memperkenalkan sumber PAD baru.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan respon terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Evaluasi ini mencakup dua hal utama yaitu, perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya terdiri dari empat tarif, kini menjadi satu tarif tunggal. Kemudian, beberapa jenis retribusi yang sebelumnya belum tercantum dalam Perda 4 Tahun 2023 kini dimasukkan,” ujar Handi.

Baca Juga :

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Load More

Handi menyebut, salah satu penambahan yang penting dalam revisi ini adalah pengenaan retribusi terhadap kompos yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas-fasilitas milik pemerintah daerah, seperti stadion dan lapangan olahraga, serta penyelenggaraan event di Malang Creative Center (MCC).

“Sebagian besar perubahan ini lebih banyak fokus pada retribusi, bukan pajak. Karena selama ini banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal,” terang Handi.

Kepala Bapenda, Handi Priyanto.

Meski demikian, Handi menjelaskan, perubahan Perda ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Dikatakannya, draft peraturan yang mencakup perhitungan tarif sewa untuk fasilitas-fasilitas publik yang dikelola Pemkot sudah disusun dan siap untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat dipahami oleh wajib pajak dan melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai ketentuan,” tutur Handi.

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 700 Wajib Pajak (WP) yang terdiri dari pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk restoran, hotel, parkir, dan lainnya.(YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Gangguan Trantibum

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin