Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Dokter RS Swasta di Malang Lapor Polisi

Atas kasus tersebut Kuasa Hukum QAY, Satria Marwan melaporkan Dokter YA mengenai undang-undang kekerasan seksual.

by RedMP.
18 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kuasa Hukum Korban atau QAY, Satria Marwan saat ditemui awak media. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Didampingi kuasa hukumnya, korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Malang akhirnya melaporkan terduga pelaku atau Dokter YA ke pihak kepolisian Kota Malang.

Kuasa Hukum Korban, Satria Marwan menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas untuk membuat laporan ke pihak kepolisian ini dikarenakan terduga pelaku atau Dokter YA tidak merasa bersalah atas kasus tersebut.

“Hari ini dengan terpaksa kami akhirnya melaporkan Dokter YA ini ke pihak kepolisian di Kota Malang. Karena, meski telah diberitakan dari beberapa statement-statement, Dokter YA ini tidak merasa bersalah dan tidak segera menyerahkan diri,” ujar Satria di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Satria menjelaskan, atas kasus tersebut pihaknya melaporkan Dokter YA mengenai undang-undang kekerasan seksual.

Baca Juga :

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026
Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026
Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026
Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026
Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

11 Mei 2026
Load More

“Tentunya terkait undang-undang kekerasan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 lalu. Ada beberapa alat bukti seperti surat atau pesan-pesan dari dokter tersebut,” terangnya.

Menanggapi pernyataan dari RS yang bersangkutan, dirinya merasa kecewa dan menyayangkan dengan tidak adanya permohonan maaf dari pihak RS kepada korban. Menurutnya, pihak RS yang bersangkutan tidak memiliki rasa prihatin terhadap korban dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu. Tapi anehnya, pihak rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi dan itu saya sayangkan sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Satria mengatakan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual atau QAY ini mengalami trauma berat dan sering teringat dengan kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya pada tahun 2022 itu.

“Pasca viral lumayan kaget. Korban belum pernah mengalami hal seperti ini, otomatis shock dan kegelisahan. Dia bilang sering teringat atau flashback dengan kejadian pada tahun 2022 itu,” terangnya.

Satria mengaku hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari 3 orang lain yang mengalami kejadian sama dengan dokter dan rumah sakit yang sama.

“Per hari ini kami sudah mendapat informasi total ada 4 korban dengan dokter yang sama dan RS yang sama, hanya kejadiannya di tahun yang berbeda. Kami coba perdalam dengan mengumpulkan bukti yang kuat untuk 3 korban lain,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

11 Mei 2026

...

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

11 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Malang

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Malang

Wujud Penghargaan Terhadap Peran Media, UIBU Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers Malang Raya

Wujud Penghargaan Terhadap Peran Media, UIBU Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers Malang Raya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin