Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Dokter RS Swasta di Malang Lapor Polisi

Atas kasus tersebut Kuasa Hukum QAY, Satria Marwan melaporkan Dokter YA mengenai undang-undang kekerasan seksual.

by RedMP.
18 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kuasa Hukum Korban atau QAY, Satria Marwan saat ditemui awak media. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Didampingi kuasa hukumnya, korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Malang akhirnya melaporkan terduga pelaku atau Dokter YA ke pihak kepolisian Kota Malang.

Kuasa Hukum Korban, Satria Marwan menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas untuk membuat laporan ke pihak kepolisian ini dikarenakan terduga pelaku atau Dokter YA tidak merasa bersalah atas kasus tersebut.

“Hari ini dengan terpaksa kami akhirnya melaporkan Dokter YA ini ke pihak kepolisian di Kota Malang. Karena, meski telah diberitakan dari beberapa statement-statement, Dokter YA ini tidak merasa bersalah dan tidak segera menyerahkan diri,” ujar Satria di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Satria menjelaskan, atas kasus tersebut pihaknya melaporkan Dokter YA mengenai undang-undang kekerasan seksual.

Baca Juga :

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025
Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025
Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025
Load More

“Tentunya terkait undang-undang kekerasan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 lalu. Ada beberapa alat bukti seperti surat atau pesan-pesan dari dokter tersebut,” terangnya.

Menanggapi pernyataan dari RS yang bersangkutan, dirinya merasa kecewa dan menyayangkan dengan tidak adanya permohonan maaf dari pihak RS kepada korban. Menurutnya, pihak RS yang bersangkutan tidak memiliki rasa prihatin terhadap korban dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu. Tapi anehnya, pihak rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi dan itu saya sayangkan sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Satria mengatakan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual atau QAY ini mengalami trauma berat dan sering teringat dengan kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya pada tahun 2022 itu.

“Pasca viral lumayan kaget. Korban belum pernah mengalami hal seperti ini, otomatis shock dan kegelisahan. Dia bilang sering teringat atau flashback dengan kejadian pada tahun 2022 itu,” terangnya.

Satria mengaku hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari 3 orang lain yang mengalami kejadian sama dengan dokter dan rumah sakit yang sama.

“Per hari ini kami sudah mendapat informasi total ada 4 korban dengan dokter yang sama dan RS yang sama, hanya kejadiannya di tahun yang berbeda. Kami coba perdalam dengan mengumpulkan bukti yang kuat untuk 3 korban lain,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025

...

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025

...

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025

...

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

14 Mei 2025

...

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Malang

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Malang

Wujud Penghargaan Terhadap Peran Media, UIBU Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers Malang Raya

Wujud Penghargaan Terhadap Peran Media, UIBU Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers Malang Raya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin