Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hari Buruh Internasional, SPBI Malang Desak Pencabutan UU Cipta Kerja dan Revisi UU TNI

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

by RedMP.
1 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

SPBI Malang saat melakukan aksi tuntutan di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, sejumlah buruh dan kelompok masyarakat lain menyerukan dua tuntutannya di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengatakan bahwa pihaknya medesak agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera dicabut.

“Kedua undang-undang ini menjadi ganjalan serius dalam demokrasi kita. UU Cipta Kerja secara jelas menggerus hak-hak buruh, memperluas sistem kerja kontrak, mendorong upah murah, dan mempersempit jaminan kesejahteraan,” ujar Fatkhul, Kamis (1/5/2025).

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

Baca Juga :

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026
Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026
Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026
Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Load More

“Kita lihat sendiri, buruh semakin tidak memiliki kepastian kerja, sementara perusahaan terus diuntungkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatkhul Khoir menyoroti dampak serius dari revisi UU TNI yang disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyatakan, regulasi baru ini melegalkan keterlibatan TNI dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil dan masyarakat sipil.

“Jika sebelumnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan kebijakan politik negara, kini cukup dengan keputusan presiden. Ini membuka ruang yang sangat besar bagi intervensi militer,” jelasnya.

Fatkhul mengungkapkan adanya pasal dalam UU tersebut yang memungkinkan TNI masuk dan bertindak dalam situasi pemogokan buruh atas permintaan pemerintah daerah.

“Ini jelas berbahaya. Aksi buruh bisa dianggap gangguan, lalu dibubarkan dengan kekuatan militer. Demokrasi apa namanya kalau begitu,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir saat ditemui awak media. (Foto: Dik/MP)

Selain itu, SPBI juga menilai bahwa revisi UU TNI merusak tatanan internal militer sendiri, termasuk sistem kepangkatan dan peran militer dalam kehidupan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa langkah ini merupakan sinyal kemunduran demokrasi, mengingat sejarah kelam praktik dwifungsi ABRI di masa Orde Baru.

“Sekarang kita lihat TNI mulai masuk ke ruang-ruang sipil, bahkan berencana membuat pabrik obat. Ini tugas sipil, bukan militer. Kalau ini terus terjadi, bukan tidak mungkin demokrasi kita akan roboh pelan-pelan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar isu buruh, melainkan perjuangan untuk mempertahankan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan bersenjata.

“Kami menolak lebih dari sekadar undang-undang. Kami menolak kembalinya sistem otoritarianisme dengan wajah baru,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026

...

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026

...

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin