Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Puluhan Karyawan Perusahaan Massage di Kota Malang

Aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu.

by RedMP.
18 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kota Malang. Kali ini, puluhan karyawan dari salah satu usaha pijat tradisional atau massage melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan ke DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan bahwa aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu. Meski kunjungan mereka tidak terjadwal secara resmi, Ginanjar mempersilakan mereka menyampaikan keluhan.

“Dari keterangan yang saya terima, para karyawan merasa ijazah mereka ditahan, dan mereka tidak bebas keluar dari perusahaan. Ini sudah masuk ranah pelanggaran, apalagi menurut SE Kemenaker, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan dilarang,” ujar Ginanjar, Rabu (18/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi D segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang. Upaya awal dilakukan pada Jumat (13/6/2025), ketika perusahaan diminta mengembalikan ijazah para karyawan secara kolektif di Kelurahan Tunjungsekar.

Baca Juga :

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026
Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026
Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026
Load More

Namun, hasilnya belum sepenuhnya memuaskan. “Dari total ijazah yang ditahan, masih ada sekitar 30 dokumen yang belum dikembalikan. Alasannya beragam, mulai dari tanggungan utang hingga tuduhan wanprestasi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan lain dari para pekerja, mulai dari kondisi kerja yang tidak nyaman, perpanjangan kontrak secara sepihak, hingga larangan keluar dari perusahaan.

“Sebagian besar dari mereka telah bekerja hampir tiga tahun, namun merasa tidak memiliki kebebasan untuk mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Ginanjar menyebut ada dugaan persoalan dalam aspek perizinan usaha, termasuk dari Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, DPRD akan memanggil semua pihak yang berkaitan, termasuk manajemen Perusahaan Massage, Disnaker, dan Dinkes, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Ini melibatkan banyak orang, sekitar 80 hingga 100 karyawan. Maka pemerintah tidak boleh diam. Kita sebagai legislatif sudah menerima pengaduan, sekarang tugas eksekutif untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Ginanjar menambahkan, Komisi D juga telah berkoordinasi dengan Komisi A untuk menindaklanjuti kasus ini. Harapannya, proses penyelesaian bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut dan menimbulkan citra buruk bagi dunia usaha di Kota Malang,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin