Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Lonjakan Tarif PBB-P2 Naik Empat Kali Lipat, DPRD Kota Malang Desak Revisi Perda PDRD

Jika revisi tak segera dilakukan, potensi unjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat mungkin terulang di Kota Malang.

by RedMP.
13 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 0,055 persen menjadi tarif tunggal 0,2 persen.

Arief mengatakan, kenaikan ini hampir empat kali lipat dari tarif sebelumnya dan dikhawatirkan memicu gelombang penolakan warga.

Ia juga mengingatkan, jika revisi tak segera dilakukan, potensi unjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat mungkin terulang di Kota Malang.

“Kalau masyarakat yang menuntut, bisa jadi rapatnya di depan balai kota. Kalau DPRD yang minta, ya di ruang paripurna,” ujar Arief, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026
Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

31 Agustus 2026
Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026
Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Load More

Arief menilai, lonjakan tarif di Kota Malang bahkan lebih besar. Ia menyoroti penerapan tarif tunggal tanpa mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilainya akan memberatkan warga, terutama di kawasan kampung.

Sebelumnya, aturan lama membedakan tarif PBB-P2: 0,055 persen untuk NJOP hingga Rp1,5 miliar, 0,112 persen untuk NJOP hingga Rp5 miliar, 0,145 persen untuk NJOP hingga Rp100 miliar, dan 0,167 persen untuk NJOP di atas Rp100 miliar. Kini, seluruhnya disamaratakan menjadi 0,2 persen.

Meski kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Arief menegaskan bahwa besaran tarif tetap berada di bawah kewenangan daerah. Menurutnya, angka 0,2 persen terlalu tinggi dan bisa diturunkan tanpa melanggar aturan pusat.

“Revisi kan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu lama, agar masyarakat merasa Wali Kota dan Dewan berpihak pada mereka,” tuturnya.

Arief turut mengkritik alasan Pemkot yang menyebut kenaikan tarif sebagai langkah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau mau menambah PAD selalu ke rakyat, kan kasihan rakyatnya,” tegasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026

...

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

31 Agustus 2026

...

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026

...

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026

...

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Tim Reformasi Birokrasi Polri Tinjau Inovasi Layanan Publik Polresta Malang Kota

Tim Reformasi Birokrasi Polri Tinjau Inovasi Layanan Publik Polresta Malang Kota

Pemerintah Kota Malang Tegaskan Tarif PBB 2025 Tidak Naik

Pemerintah Kota Malang Tegaskan Tarif PBB 2025 Tidak Naik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin