Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda BPR Tugu Artha, Layanan Keuangan Masyarakat Diperluas

Perubahan nomenklatur ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat.

by RedMP.
14 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Perjalanan PT BPR Tugu Artha Sejahtera resmi memasuki babak baru. Melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025), DPRD Kota Malang mengesahkan perubahan nama sekaligus peran perseroan, yang kini resmi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera.

Perubahan nomenklatur ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengapresiasi kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera selama ini. Namun, ia menekankan perlunya dukungan kebijakan agar bank mampu mengembangkan basis nasabah secara optimal.

“Kalau tidak kita bantu memfasilitasi kebijakan, mereka akan struggle mencari konsumen. Selama ini persepsi umum tentang BPR masih sempit, seolah hanya tempat mengajukan kredit. Padahal secara prinsip, BPR adalah bagian dari perbankan dengan peran yang jauh lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menandatangani Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini selaras dengan regulasi perbankan nasional, yang mengganti istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Hari ini kita memutuskan Ranperda BPR untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan kinerja perseroan akan semakin baik. Perubahan ini juga memberi ruang yang lebih luas bagi pengelolaan keuangan dan layanan,” jelasnya.

Ali mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi nasabah, bahkan menjadikan BPR sebagai alternatif penggajian seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah.

“Selama ini nasabah mayoritas berasal dari pelaku UMKM. Ke depan, kita akan konsultasikan opsi ASN P3K menjadi bagian dari BPR,” imbuhnya.

Pengesahan Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

Ali merinci tiga poin utama perubahan ini, yakni memiliki makna lebih luas dan relevan, harmonisasi regulasi, dan Landasan perluasan usaha.

“Perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini menjadi simbol penguatan peran, perluasan fungsi, serta komitmen membangun perekonomian rakyat secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Ketua DPRD Kota Malang Dukung Larangan Plastik Sekali Pakai, Dorong Edukasi dan Kebijakan Tegas

Ketua DPRD Kota Malang Dukung Larangan Plastik Sekali Pakai, Dorong Edukasi dan Kebijakan Tegas

GPM Polri Tahap Dua, Kapolresta Malang Kota Lepas 48,5 Ton Beras Murah

GPM Polri Tahap Dua, Kapolresta Malang Kota Lepas 48,5 Ton Beras Murah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin