Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda BPR Tugu Artha, Layanan Keuangan Masyarakat Diperluas

Perubahan nomenklatur ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat.

by RedMP.
14 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Perjalanan PT BPR Tugu Artha Sejahtera resmi memasuki babak baru. Melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025), DPRD Kota Malang mengesahkan perubahan nama sekaligus peran perseroan, yang kini resmi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera.

Perubahan nomenklatur ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengapresiasi kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera selama ini. Namun, ia menekankan perlunya dukungan kebijakan agar bank mampu mengembangkan basis nasabah secara optimal.

“Kalau tidak kita bantu memfasilitasi kebijakan, mereka akan struggle mencari konsumen. Selama ini persepsi umum tentang BPR masih sempit, seolah hanya tempat mengajukan kredit. Padahal secara prinsip, BPR adalah bagian dari perbankan dengan peran yang jauh lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menandatangani Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini selaras dengan regulasi perbankan nasional, yang mengganti istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Hari ini kita memutuskan Ranperda BPR untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan kinerja perseroan akan semakin baik. Perubahan ini juga memberi ruang yang lebih luas bagi pengelolaan keuangan dan layanan,” jelasnya.

Ali mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi nasabah, bahkan menjadikan BPR sebagai alternatif penggajian seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah.

“Selama ini nasabah mayoritas berasal dari pelaku UMKM. Ke depan, kita akan konsultasikan opsi ASN P3K menjadi bagian dari BPR,” imbuhnya.

Pengesahan Ranperda BPR Tugu Artha. (Foto: YD/MP)

Ali merinci tiga poin utama perubahan ini, yakni memiliki makna lebih luas dan relevan, harmonisasi regulasi, dan Landasan perluasan usaha.

“Perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini menjadi simbol penguatan peran, perluasan fungsi, serta komitmen membangun perekonomian rakyat secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Ketua DPRD Kota Malang Dukung Larangan Plastik Sekali Pakai, Dorong Edukasi dan Kebijakan Tegas

Ketua DPRD Kota Malang Dukung Larangan Plastik Sekali Pakai, Dorong Edukasi dan Kebijakan Tegas

GPM Polri Tahap Dua, Kapolresta Malang Kota Lepas 48,5 Ton Beras Murah

GPM Polri Tahap Dua, Kapolresta Malang Kota Lepas 48,5 Ton Beras Murah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin