Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Pemkot Malang kini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT.

by RedMP.
26 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan pemetaan zona prioritas untuk program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT). Langkah ini menjadi respons atas kebijakan pemerintah pusat yang berencana memangkas dana transfer ke daerah pada tahun 2026.

Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran nasional. Meski demikian, Pemkot Malang memastikan program prioritas tetap berjalan, meski harus melalui penyesuaian.

“Insyaallah, program prioritas tetap berjalan. Hanya saja masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pengurangan dana transfer ini berdampak pada program lain,” ujar Wahyu, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak berarti menghapus program penting, melainkan mengutamakan program yang memberikan efek langsung bagi masyarakat. Pemkot Malang juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga agar efisiensi tetap dalam batas wajar.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Wahyu mengungkapkan, pihaknya kini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT. Program itu dipastikan tetap berjalan pada 2026, meski akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Bantuan Rp50 juta per RT tetap ada. Tapi akan ada zonasi, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah,” terangnya.

Melalui sistem zonasi tersebut, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran. Wilayah dengan kebutuhan mendesak akan diprioritaskan lebih dulu, sementara kawasan dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi dapat dialihkan pada tahun berikutnya.

Wahyu menerangkan, bentuk bantuan tidak selalu berupa uang tunai. Dalam implementasinya, bantuan bisa diwujudkan dalam program kegiatan yang diusulkan masyarakat, namun pelaksanaannya akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pergeserannya nanti di OPD. Ini bagian dari penyesuaian atas pengurangan dana transfer dan efisiensi yang harus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bantuan 50 juta per RT merupakan program unggulan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat kampanye Pemilihan Wali Kota. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin