Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

Setiap permohonan sertifikat tanah wajib melampirkan surat pernyataan dari Pemkot yang memastikan lahan tersebut bukan bagian dari fasum.

by RedMP.
3 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kusniyati. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kusniyati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan sertifikat tanah pada area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebelum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menurut Kusniyati, setiap pengembang memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahan yang diperuntukkan bagi fasum dan fasos, seperti jalan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana ibadah, maupun fasilitas parkir.

“Biasanya 30 sampai 40 persen dari total luas lahan diserahkan untuk fasum dan fasos. Setelah selesai pembangunan, pengembang membuat berita acara penyerahan tanah tersebut menjadi aset Pemkot,” jelasnya.

Namun, Kusniyati mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada kendala, lantaran banyak aset fasum dan fasos yang belum disertifikatkan oleh Pemkot.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Kami sudah koordinasi dengan Pemkot, termasuk Sekda dan dinas terkait. Harapannya, fasum dan fasos yang sudah diserahkan bisa segera disertifikatkan agar tercatat resmi sebagai aset,” ujarnya.

BPN Kota Malang juga menolak setiap permohonan sertifikat yang diduga masuk area fasum maupun fasos.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga Fasum yang ada pada Cyber Mall telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahun 2024.

“Permohonan tersebut kami tolak, karena jelas itu fasum. Kalau pun ada yang sudah terbit sebelumnya, tetap bisa dilakukan proses pembatalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap permohonan sertifikat tanah wajib melampirkan surat pernyataan dari Pemkot yang memastikan lahan tersebut bukan bagian dari fasum maupun fasos.

“Kalau datanya lengkap dan sesuai aturan, kami proses. Kalau tidak, pasti kami tolak. BPN hanya memproses berdasarkan dokumen, bukan menguji materi kepemilikan,” tandas Kusniyati. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Wakil Wali Kota Malang Silaturahmi dengan Ojol, Bahas BPJS hingga Shelter Parkir

Wakil Wali Kota Malang Silaturahmi dengan Ojol, Bahas BPJS hingga Shelter Parkir

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin