
KOTA MALANG – malangpagi.com
Unit Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk dua pelaku pencurian nasabah bank yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, komplotan pencuri tersebut diduga telah berulang kali melakukan aksinya dengan modus membuntuti nasabah bank hingga menemukan momen lengah.
“Aksi pertama terjadi pada Selasa (15/7/2025) di Jalan Kawi No. 7, Kecamatan Klojen. Saat itu, pelaku melihat sebuah mobil hitam dengan pintu terbuka. Salah satu pelaku langsung mengambil tas hitam berisi uang Rp350 juta, lalu kabur bersama rekannya yang menunggu di motor,” ujar Yudi.
Pelaku melakukan aksi keduanya pada Selasa (23/9/2025) di Jalan Taman Slamet Ijen, Kecamatan Klojen. Dengan modus serupa, pelaku membuntuti korban usai mengambil uang dari bank. Ketika korban berhenti di pinggir jalan untuk makan, pelaku mengambil tas korban yang berisi Rp10 juta sebelum melarikan diri.
“Pelaku selalu membuntuti korban sejak keluar dari bank. Mereka menunggu momen saat korban lengah, lalu beraksi dengan cepat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Satreskrim akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Saat ini, Polresta Malang Kota masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar maupun aksi di lokasi lain.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami masih mengembangkan penyelidikan,” terang Yudi.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
“Tetap waspada dan berhati-hati. Jika ada kejadian serupa, segera lapor agar segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Dik/YD)