
KOTA MALANG — malangpagi.com
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Agenda ini menjadi bagian dari pembinaan rutin Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) untuk meningkatkan kualitas sekaligus keterjangkauan layanan air bersih bagi warga.
Kegiatan bertajuk HIPPAM Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung selama dua hari, pada 23–24 September 2025, di ruang pertemuan lantai II Kantor DPUPRPKP Kota Malang, Jalan Bingkil Nomor 1.
Sebanyak 235 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus HIPPAM dari 47 wilayah di Kota Malang hadir mengikuti kegiatan ini.
Hari kedua pembinaan diisi dengan diskusi panel yang dipimpin Kabid Cipta Karya DPUPRPKP, Ade Herawanto serta Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. Mereka didampingi empat narasumber lain dari Komisi C, yakni Dito, Ulum, Lea, dan Nurul. Suasana diskusi berlangsung hangat, dengan berbagai aspirasi serta permasalahan krusial disampaikan oleh pengurus HIPPAM dari 5 kecamatan.
Dari total 50 HIPPAM di Kota Malang, saat ini terdapat 47 HIPPAM aktif yang melayani sekitar 14.100 kepala keluarga.
Sementara pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan registrasi dan sambutan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Sesi awal menghadirkan materi tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 mengenai izin pengusahaan dan penggunaan air tanah yang dipaparkan perwakilan Badan Geologi Kementerian ESDM.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang terkait penerapan air aman untuk konsumsi. Siang harinya, peserta mengikuti sesi pembahasan peningkatan kualitas pelayanan HIPPAM serta strategi pengembangan usaha berkelanjutan.
Dandung menekankan pentingnya penguatan kelembagaan HIPPAM agar pelayanan penyediaan air bagi masyarakat lebih efektif dan berkualitas.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan air minum yang lebih baik amat penting. Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas HIPPAM dalam menyediakan layanan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Alhamdulillah bisa bertatap muka langsung dengan rekan-rekan HIPPAM yang difasilitasi Dinas PU Kota Malang. Ke depan, HIPPAM harus bisa menjaga keberlangsungan infrastruktur, memastikan manajemen berjalan baik, bahkan naik kelas menjadi unit usaha yang mandiri sekaligus menguntungkan,” tegasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan HIPPAM dapat terus berkembang dalam mendukung penyediaan air bersih yang layak, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kota Malang. (YD)