Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

by RedMP.
1 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Dugaan Kasus Korupsi Polinema. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2019–2020 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dua tersangka dalam kasus ini, yakni AS dan HS ditahan selama 20 hari mulai 30 September 2025 hingga 19 Oktober 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditahan karena diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,6 miliar.

“Keduanya ditahan karena ada kekhawatiran melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Agung, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Ia menjelaskan, tersangka AS merupakan mantan Direktur Polinema, sementara HS adalah pihak penjual tanah. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk sementara, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Surabaya pada Kejati Jawa Timur,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL menegaskan, dengan selesainya pelimpahan Tahap II, tanggung jawab perkara kini beralih sepenuhnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang.

“JPU Kejari Kota Malang akan segera menyusun surat dakwaan berdasarkan seluruh berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan oleh penyidik. Selanjutnya, perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan,” jelasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin