
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah adanya temuan makanan basi akibat tidak bersihnya alat penyajian makanan di SDN 2 Dinoyo beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyajian makanan, terutama pada tahap pencucian peralatan makan.
“Kita perhatikan jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi. Waktu itu penyebabnya karena penyucian kutre atau omprengnya tidak bersih. Jadi kita sarankan sesuai SOP, pencucian harus menggunakan air panas agar bakteri mati dan lemak bisa terangkat,” ujar Wahyu, Kamis (16/10/2025).
Wahyu menyebut, penyedia MBG yang terlibat dalam kasus tersebut memang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun kini telah menjalani proses pelatihan dan pembinaan.
“Kita beri peringatan keras, ini jadi pelajaran agar tidak terulang. Sementara kami minta untuk dikonfirmasi dan dikawal oleh pihak sekolah. Kalau nanti masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan izin mereka akan dicabut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa evaluasi terhadap program MBG akan terus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat mendapat laporan.
“Kita bukan sekadar evaluasi tertulis, tapi melakukan pengawasan rutin dan sidak langsung ke lapangan. Satgas pengawas MBG sudah dibentuk, terdiri dari banyak elemen, dan saya minta agar terus memantau pelaksanaan SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menerbitkan rekomendasi SLHS bagi penyedia makanan MBG yang telah memenuhi persyaratan.
“Insyaallah dua hari ini kita terbitkan rekomendasi SLHS-nya. Dari total 17 penyedia MBG yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, sekitar 12 sudah menjalani pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Husnul mengatakan, penerbitan rekomendasi SLHS didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan kualitas air dan kebersihan alat masak.
“Kalau hasil inspeksi lingkungan (IKL) nilainya kurang dari 80, kita beri catatan untuk perbaikan dan akan dilakukan penilaian ulang. Begitu juga dengan pemeriksaan kualitas air atau swab alat masak, kalau belum memenuhi kriteria, kita minta perbaikan,” terangnya.
Sebagai informasi, dari 17 penyedia MBG, lima di antaranya saat ini masih belum beroperasi karena menunggu proses verifikasi akhir. (YD)














