Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengawasan Kepemilikan SLF Bakal Diperketat, DPRD Kota Malang Bahas Ranperda Bangunan Gedung

Regulasi ini bukan semata mengatur, tetapi menjadi bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat yang beraktivitas di dalam bangunan.

by RedMP.
16 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan dan Gedung yang bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi setiap pemilik bangunan.

Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut menjadi dasar hukum untuk memastikan setiap bangunan di Kota Malang memenuhi standar kelayakan secara teknis, keselamatan, dan kesehatan.

“Di Kota Malang banyak gedung bertingkat dengan risiko sedang dan tinggi sehingga perlu ada kepastian bagi masyarakat, salah satunya soal keselamatan. Karena itu, dalam Raperda ini kami dorong kepemilikan SLF selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Dito, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pembahasan Raperda ini juga merupakan bentuk penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung di tingkat daerah.

Baca Juga :

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026
Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026
MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026
Load More

“Dengan adanya aturan ini, setiap pemilik bangunan, baik yang sudah berdiri maupun yang masih dalam proses pembangunan, wajib memiliki dokumen SLF sebagai jaminan bahwa bangunan tersebut layak digunakan sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dito mengatakan bahwa DPRD Kota Malang turut membahas mekanisme sanksi bagi pemilik bangunan yang lalai atau tidak mengurus SLF. Poin ini telah dibahas secara intensif bersama akademisi dan pakar hukum agar penerapan regulasinya jelas dan dapat ditegakkan secara adil.

“Dari sudut pandang hukum, implementasi SLF penting agar tidak ada bangunan yang menyalahi aturan. Jika dilaksanakan dengan baik, aturan ini bisa menimbulkan konsekuensi administratif maupun pidana bagi yang melanggar,” jelasnya.

Ia menyebut, regulasi ini bukan semata mengatur, tetapi menjadi bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat yang beraktivitas di dalam bangunan-bangunan publik maupun komersial di Kota Malang.

“Kami mengimbau para pemilik bangunan yang belum melengkapi dokumen perizinan, baik PBG maupun SLF, agar segera mengurusnya ke Pemerintah Kota Malang. Kepemilikan dokumen perizinan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Wonokoyo Siap Jadi Sentral Wisata Alam dan Petik Durian di Kota Malang

Wonokoyo Siap Jadi Sentral Wisata Alam dan Petik Durian di Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Area Kayutangan

Satpol PP Kota Malang Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Area Kayutangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin