Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Meski telah masuk dalam daftar prioritas, Pemkot Malang masih menunggu pedoman dan aturan teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan. 

by RedMP.
5 November 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah pusat menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 50 daerah prioritas nasional dalam program pembangunan menuju kota metropolitan periode 2025–2029. Penetapan ini mendapat respons positif dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil penilaian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan dua indikator utama, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan.

“Penilaiannya dari Kementerian PU, dengan dua kategori utama yaitu, infrastruktur dan pendidikan,” ujar Dandung, Rabu (5/11/2025).

Meski telah masuk dalam daftar prioritas, Dandung mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pedoman dan aturan teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga :

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026
Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Load More

“Kita masih menunggu aturan teknisnya. Namun, arah pengembangan akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan fasilitas pendidikan agar selaras dengan visi kota metropolitan,” terangnya

Salah satu proyek strategis yang dipertimbangkan untuk dikembangkan kembali adalah opsi pembangunan underpass atau flyover di kawasan Blimbing. Menurut Dandung, proyek tersebut relevan untuk mendukung mobilitas perkotaan dan akan ditentukan melalui studi kelayakan (feasibility study/FS).

“Proyek itu bisa direalisasikan lagi, tapi perlu FS terlebih dahulu. Hasilnya akan menentukan apakah lebih layak underpass atau flyover,” jelasnya.

Dandung menegaskan, simpang emat Blimbing yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Malang memperlukan penanganan serius. Terlebuih, lanjutnya, lokasinya yang strategis sebagai jalur menuju Bandara Abdulrachman Saleh serta pintu masuk kota, menjadikannya prioritas utama kajian FS.

“Simpang empat itu pusat kemacetan. Apalagi dekat akses menuju bandara dan pintu masuk kota. Jadi memang harus dikaji lebih dalam,” tuturnya.

Selain infrastruktur, aspek kependudukan juga menjadi indikator penting dalam penetapan status kota metropolitan. Meski jumlah penduduk tetap masih di bawah satu juta jiwa, Dandung menyebut populasi harian Kota Malang sudah mencapai 1,2 hingga 1,6 juta jiwa.

“Kota metropolitan itu minimal populasinya satu juta jiwa. Nah, aktivitas harian di Kota Malang sudah melebihi angka tersebut,” ungkapnya.

Dandung berharap proyek infrastruktur besar bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Kalau bisa, proyek strategis seperti ini dibiayai APBN, karena kemampuan APBD kami masih terbatas,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026

...

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Sebut Status Metropolitan Harus Diimbangi Kesiapan Infrastruktur

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Sebut Status Metropolitan Harus Diimbangi Kesiapan Infrastruktur

Kapolresta Malang Kota Sabet Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Kapolresta Malang Kota Sabet Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin