
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah pusat menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 50 daerah prioritas nasional dalam program pembangunan menuju kota metropolitan periode 2025–2029. Penetapan ini mendapat respons positif dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil penilaian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan dua indikator utama, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan.
“Penilaiannya dari Kementerian PU, dengan dua kategori utama yaitu, infrastruktur dan pendidikan,” ujar Dandung, Rabu (5/11/2025).
Meski telah masuk dalam daftar prioritas, Dandung mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pedoman dan aturan teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan.
“Kita masih menunggu aturan teknisnya. Namun, arah pengembangan akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan fasilitas pendidikan agar selaras dengan visi kota metropolitan,” terangnya
Salah satu proyek strategis yang dipertimbangkan untuk dikembangkan kembali adalah opsi pembangunan underpass atau flyover di kawasan Blimbing. Menurut Dandung, proyek tersebut relevan untuk mendukung mobilitas perkotaan dan akan ditentukan melalui studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Proyek itu bisa direalisasikan lagi, tapi perlu FS terlebih dahulu. Hasilnya akan menentukan apakah lebih layak underpass atau flyover,” jelasnya.
Dandung menegaskan, simpang emat Blimbing yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Malang memperlukan penanganan serius. Terlebuih, lanjutnya, lokasinya yang strategis sebagai jalur menuju Bandara Abdulrachman Saleh serta pintu masuk kota, menjadikannya prioritas utama kajian FS.
“Simpang empat itu pusat kemacetan. Apalagi dekat akses menuju bandara dan pintu masuk kota. Jadi memang harus dikaji lebih dalam,” tuturnya.
Selain infrastruktur, aspek kependudukan juga menjadi indikator penting dalam penetapan status kota metropolitan. Meski jumlah penduduk tetap masih di bawah satu juta jiwa, Dandung menyebut populasi harian Kota Malang sudah mencapai 1,2 hingga 1,6 juta jiwa.
“Kota metropolitan itu minimal populasinya satu juta jiwa. Nah, aktivitas harian di Kota Malang sudah melebihi angka tersebut,” ungkapnya.
Dandung berharap proyek infrastruktur besar bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau bisa, proyek strategis seperti ini dibiayai APBN, karena kemampuan APBD kami masih terbatas,” pungkasnya. (YD)















