Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

Ali Muthohirin memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru honorer.

by RedMP.
26 Mei 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memastikan pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran bagi guru honorer. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya isu penghapusan guru honorer mulai tahun 2027 setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Ali menjelaskan, belakangan muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait SE Mendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN pada Dana BOSP Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, SE tersebut banyak ditafsirkan sebagai sinyal penghapusan guru honorer pada 2027, terutama setelah adanya larangan pengangkatan tenaga honorer baru oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mulai diberlakukan sejak 2024.

“Ada kesalahpahaman. Memang sudah ada larangan dari BKN untuk mengangkat tenaga honorer baru. Namun, melalui SE Mendikdasmen ini, guru honorer tetap memiliki peluang memperoleh gaji,” kata Ali, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026
Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026
Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026
Load More

Ia menegaskan, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 justru dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk tetap memberdayakan guru honorer, khususnya di tengah kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

“SE ini bisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk tetap memberdayakan guru honorer,” ujarnya.

Ali mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Staf Khusus dan Staf Ahli Mendikdasmen RI saat berada di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dari hasil klarifikasi tersebut, ia memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru honorer.

“Sudah ada penjelasan terkait isu bahwa Kemendikdasmen akan melakukan PHK atau memutus seluruh kontrak guru honorer. Faktanya tidak demikian. Dengan dasar SE tersebut, pemerintah daerah masih dapat mengalokasikan anggaran bagi guru honorer,” jelasnya.

Di sisi lain, Ali menyebut sebagian besar guru honorer di Kota Malang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025. Mayoritas tenaga yang diangkat merupakan guru dan ditempatkan di sekolah negeri.

“Tiga ribuan tenaga ASN yang masuk kemarin sebagian besar merupakan guru. Jadi, sebagian besar guru honorer di Kota Malang sudah berstatus PPPK,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan guru honorer yang masih tersisa di sekolah negeri tetap akan diakomodasi dengan mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

“Saya akan cek lagi data detailnya, sepertinya jumlahnya tinggal sedikit. Kalau memang masih ada guru honorer di sekolah negeri, tentu kami bisa berpedoman pada SE Mendikdasmen untuk mengalokasikan anggaran,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin