Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Pamekasan Bekuk Kawanan Narkoba

by Darsono
7 Februari 2019
in Global
Bagikan Berita

Gelar perkara OPS tumpas Narkoba 2019

PAMEKASAN – malangpagi.com

OPS tumpas Narkoba Semeru 2019, jajaran Kepolisian Resort Pamekasan yang dilakukan Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) berhasil menciduk setidaknya 11 tersangka narkoba mulai dari pengedar sampai pengguna.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo SIK, yang didampingi oleh Kasat Reskoba Polres Pamekasan, AKP Moh. Sjaiful dan Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Nining Dyah Poespita Sari Soetikno, menjelaskan bahwa hasil OPS tumpas Narkoba 2019 berhasil ungkap 7 kasus Laghun Narkoba.

“OPS tumpas Narkoba 2019 dilakukan oleh personel gabungan seluruh oprasional Polres Pamekasan yang melibatkan dari jajaran Polres Pamekasan dengan leading sektor Satresnarkoba, yang menurunkan personil 70 orang terdiri dari 5 Satgas,” terang dia, Kamis (7/2/2019), saat press release di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

Lanjut dia, giat operasi tumpas narkoba tersebut dilaksanakan selama 12 hari, mulai 26 Januari hingga 6 Februari 2019. Sedangkan, giat itu berhasil mendapatkan 7 kasus yang terdiri dari 4 kasus target operasi (TO) dan 3 kasus non TO dengan jumlah tersangka 11 orang laki-laki.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

27 Desember 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
Load More

“11 tersangka mencakup status tersangka pengedar sebanyak 3 orang dan sebagai pemakai sebanyak 8 orang. Sementara, dari 11 tersangka beragam usia, mulai dari usia15 tahun hingga 19 tahun, dan 1 orang (16 tahun dilakukan oroses difersi), untuk usia tersangka 20 tahun hingga 24 tahun sebanyak 4 orang, dan untuk usia 25 tahun hingga 64 tahun sebanyak 6 orang,” jelas Teguh.

“Sementara, dari 11 tersangka narkoba, 2 diantara tersangka sebagai sopir dan 9 tersangka berprofesi swasta,” imbuh dia.

Barang bukti

Dalam pelaksanaan penangkapan 11 tersangka kasus laghun narkoba terciduk di 4 wilayah kecamatan. Diantaranya dari wilayah Kecamatan Kota terciduk 3 kasus, lalu di wilayah Kecamatan Tlanakan terdapat 2 kasus dan wilayah Kecamatan Pademawu kedapatan 1 kasus serta di wilayah Kecamatan Galis ada 1 kasus.

“Dalam operasi tersebut tempat kejadian perkara penangkapan 11 tersangka di rumah ada 4 kasus dan di jalan raya ada 3 kasus. Dan, tersangka kasus laghun narkoba berasal dari beberapa wilayah hukum dan disinyalir dari tiga jaringan yang berbeda,” tandas Kapolres.

Diantara 11 nama tersangka kasus Laghun Narkoba yakni Eko Maulani (28th) warga asal Kelurahan Kowel Kecamatan Kota yang berprofesi sebagai sopir, tersangka merupakan pengedar Narkoba. Putra Giadi (23th) asal warga Jalan Asta nomor 6 Kecamatan Kota, tersangka merupakan pemakai narkoba, Noval Kusdianto (25th) asal warga Desa Sumedengan Kecamatan Pademawu sekaligus tersangka pengedar.

Kemudian, Muzakki (33th) warga asal Keluharan Kowel Kecamatan Kota tersangka pemakai, lalu Joni Ariska (20th) asal warga Dusun Malangan Tengah, Desa Malangan, Kecamatan Pademawu merupakan tersangka pemakai, dan Joni Pranata (25th) asal Dusun Malangan Tengah, Desa Malangan, Kecamatan Pademawu merupakan tersangka pengedar.

Sementara, Ach Husn Hitami (20th) tersangka pemakai asal Jalan Asta Barat I nomor 58 Kecamatan Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Supriyadi Yanto (25th) tersangka pemakai asal Jalan Asta Barat Kelurahan Buguh, Kecamatan Kota, Yudi Widanarko (32th) tersangka pemakai asal Jalan Niaga I nomor 31 Kelurahan Barurambat, Kota Kecamatan Kota.

Dan, Abdul Mubarok (20th) tersangka pemakai asal Desa Batukalangan, Kecamatan Proopo dan Abdul Haris (20th) asal Desa Batukalangan Kecamatan Proppo sekaligus tersangka pemakai yang saat ini Diversi dalam perawatan medis.

“Akibat perbuatannya 11 tersangka dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman pejara 5 tahun sampai dengan 20 tahun,” pungkas dia.

 

 

 

 

Reporter : Merry/Heny
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: hukumNarkobaOPS tumpas Narkoba 2019Polres PamekasanPutut
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Kabupaten Pamekasan Tidak Miliki Gedung DPRD, Mengapa

Kabupaten Pamekasan Tidak Miliki Gedung DPRD, Mengapa

DPKS Siapkan UNBK Bersama Kemenag Sumenep

DPKS Siapkan UNBK Bersama Kemenag Sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin