SAMPANG – malangpagi.com
Musrenbang merupakan forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah dimana telah diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam acara Musrenbang Kecamatan Kedungdung tersebut dihadiri oleh Bupati serta wakilnya dan Anggota Komisi III DPRD KABUPATEN SAMPANG, Anwar Sanusi.
Dalam sambutannya Anwar Sanusi menegaskan bahwa Musrenbangcam ini merupakan tidak lanjut dari musrenbangdes yang telah dilaksanakan oleh desa yang mana usulan usulan dari tersebut akan disaring di tingkat kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten, dan tidak semua usulan usulan tersebut akan masuk ke dalam anggaran mengingat kondisi keuangan yang ada di Kas Daerah Kabupaten Sampang.
“Ini perlu pemahaman dari bapak bapak Kepala Desa dan peserta musyawarah ini. Di dalam perencanaan ini kita memakai skala prioritas mana yang lebih mensesak dan yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena kondisi keuangan kita masih mengandalkan perimbangan keuangan dari pusat,” kata dia, Senin (11/2/2019).
Sementara saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang berkisaran Rp 140 miliar, sedangkan angaran untuk Tahun 2019 ini dana perimbangan kita ditambah DAK dan PAD hanya Rp 1,8 miliar.
“Jadi, jangan ada kecemburuan antar kecamatan maupun tingkat desa. Mungkin, dengan terpilihnya Bapak Bupati yang baru ini kita memperoleh terobosan baru dari pusat untuk mengucurkan dana ke Kabupaten Sampang, mengingat beliau sudah berpengalaman dengan menjadi Anggota DPR RI yang jelas punya koneksi ke pusat,” tandas Anwar.
Menyinggung anggaran yang saat ini sedang dirasakan oleh Kabupaten Sampang dan sudah 3 tahun berjalan yakni PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) yang mana, untuk tahun 2019 Kabupaten Sampang mengucurkan dana sebesar Rp 50 miliar yang sebelumnya hanya Rp 28 miliar dan Kecamatan Kedungdung sebelumnya mendapatkan 3,3 maka untuk Tahun 2020 mendapatkan Rp 5,6 miliar dan merupakan kecamatan yang memperoleh anggaran paling besar mengingat wilayahnya juga paling besar dibandingkan dengan kecamatan lain dan paling banyak jumlah penduduknya.
PIK merupakan program wajib yang harus diakomodir oleh pemerintah daerah dimana musrenbang tercakup didalamnya. Anwar mengingatkan bahwa usulan-usulan dari desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.
Sementara, Bupati Sampang H. Moh. Idi, yang baru dilantik pada Tanggal 30 Januari 2019, dalam kesempatan kali ini dia memperkenalkan diri sebagai bupati baru yang berkomitmen untuk kemajuan Sampang ke depan yang lebih baik.
Disampaikan olehnya, bahwa musrenbang merupakan media efektif bagi setiap stake holder untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang bermartabat, transparan dan akuntabel.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) Tahun 2019-2024 telah merumuskan visi dan misi untuk menjadikan Sampang yang hebat dan bermartabat yang intinya meliputi Sumber Daya Manusia yang berkualitas, kemandirian daerah dan perdesaan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, tata kelola pemerintah dan desa yang transparan dan akuntabel serta harmonisasi lingkungan dan masyarakat.
“Program-program sudah kami susun dengan memperhatikan SDA dan SDM serta permasalahan, tantangan dan potensi daerah,” ujar Bupati.
Berangkat dari potensi yang ada maka pembangunan Kabupaten Sampang 2020 peningkatan kontribusi keberanian yang didukung oleh infrastruktur yang memadai menuju Sampang yang hebat dan bermartabat.
“Semoga semua pihak dapat membantu kami dalam mewujudkan program kami, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dan sulit untuk berkembang tanpa dukungan dan dorongan semua pihak,” ungkapnya mengakhiri sambutannya.
Seperti diketahui, dalam rangka program seratus hari kerja Bupati Sampang dilakukan peningkatan anggaran yang sebelumnya Rp 28 miliar menjadi Rp 50 miliar.
Reporter : Heny
Editor : Putut