Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sistem Zonasi, Dispenduk Capil Hanya Memverifikasi Data Orang Tua Calon Siswa

by Red
21 Mei 2019
in Global
Bagikan Berita

Salah satu orang tua (calon siswa) saat di Dispenduk Capil Kota Malang. 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kesabaran dan keuletan orang tua yang mendaftarkan putra – putrinya sekolah, jenjang SD, SMP dan SMA/SMK. Betul – betul diuji selama tiga hari ini. Pendaftaran sekolah dibuka pada Senin (20/5/2019) lalu, akan berakhir pada hari ini Rabu (22/5/2019).

Orang tua berupaya keras mencari jalan kemudahan, agar anaknya bisa diterima di sekolah tujuan sesuai zonasi. Di antaranya rela mengantri pendaftaran sejak pagi hari, meminta surat keterangan domisili bagi warga pindahan. Ditambah lagi upaya melobi oknum tertentu turut dilakukannya.

Satu contoh, ada orang tua yang tidak mau disebutkan namanya. Ingin mendaftarkan putranya, mendaftar di SMPN 3 Malang. Namun tidak sesuai zonasinya. Akhirnya berupaya menghubungi oknum tertentu, dianggap banyak membantu mendaftarkan sekolah.

“Maaf mas saat ini sistem zonasi, sudah tidak mudah lagi untuk menitipkan putranya. Ketat mas, pengawasan maupun penerapannya mulai tahun 2019 ini,” cetus oknum berkelamin pria ini, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

11 Juli 2022
Dampak Positif Sistem Zonasi dalam PPDB 2022

Dampak Positif Sistem Zonasi dalam PPDB 2022

19 Juni 2022
Pemkot Malang Bakal Akomodir Pendidikan Mulok Usulan Komunitas Cangkrukan Ngaji Budaya

Pemkot Malang Bakal Akomodir Pendidikan Mulok Usulan Komunitas Cangkrukan Ngaji Budaya

24 Februari 2022
Load More

Terpisah, ada sepasang suami istri warga pendatang asal Kota Tangerang. Saat ini berdomisili di kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang. Enggan dipublikasikan namanya, menemui Kasi Informasi Dispenduk Capil Kota Malang Drs. Sudarmanto, MM.

Berkepentingan meminta surat keterangan domisili. Menurut Kasi Informasi, pasangan suami istri tersebut baru pindah tiga bulan yang lalu. Padahal aturannya saat sosialiasi, warga pendatang luar Kota Malang. Berkeinginan mendaftarkan putra atau putrinya sekolah di Kota Malang.

Persyaratannya mesti mengantongi KK yang berlaku sebelum bulan Mei 2018, jika KK tersebut terhitung pertanggal 1 Mei 2018 keatas. “Dispenduk Capil belum bisa melayaninya, sebagai pendukung persyaratan PPDB di sekolah tujuan,” jelas Kasi Informasi Sudarmanto.

Sudarmanto menambahkan, selama PPDB dibuka baru menerima satu orang. Itu pun kami tolak, karena tidak sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kota Malang. Mayoritas hanya warga Kota Malang yang melakukan perubahan pada KK. “Terhitung sebanyak 120 orang, pertanggal 21 Mei 2019 pukul 10.00. Tidak tahu lagi untuk esoknya,” tambahnya.

Dispenduk Capil Kota Malang, menurut Sudarmanto, hanya berkewenangan memverifikasi data milik orang tua calon siswa – siswi sekolah. “Di luar itu bukan kewenangan kami lagi, kami kembalikan ke Diknas,” tuturnya.

Di tempat berbeda, Dinas Sosial Kota Malang salah satu OPD yang terlibat. Ketika dikonfirmasi kewenangannya soal PPDB. Dikatakan Kepala bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Tri Sukma, Dinsos turut memantau warga Kota Malang yang tidak mampu.

Saat ini sibuk mendaftarkan putra – putrinya. Di Kota Malang, untuk KPM-nya ada sekitar 9634. Dinsos memastikan jarak rumah dengan sekolah radius 500 meter, dipastikan diterima. Diatas jarak tersebut, akan dilakukan sistem rangking. “Dinsos sendiri akan memberikan rekomendasi, agar bisa diterima,” kata Tri Sukma.

Sebanyak 9634 KPM (keluarga penerima manfaat), akan didampingi 30 pendamping. Satu orang pendamping, menangani 250 sampai 300 KPM. Kabid Linjamsos juga menegaskan, “Selama PPDB dibuka, belum ada satupun KPM, yang mengajukan permohonan rekomendasi. Disebabkan terbantukan zonasi,” tegasnya.

 

 

 

 

Reporter : Iwan

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Dispenduk#ZonasiMalangpendidikan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Disperkim Gencar Lakukan Revitalisasi, Taman Borobudur di Percantik Lagi

Disperkim Gencar Lakukan Revitalisasi, Taman Borobudur di Percantik Lagi

Dinyatakan Menang Pemilu 2019, Dewanti Rumpoko Beri Ucapan Selamat Kepada Joko Widodo Dan KH Ma’ruf Amin

Dinyatakan Menang Pemilu 2019, Dewanti Rumpoko Beri Ucapan Selamat Kepada Joko Widodo Dan KH Ma'ruf Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin