Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ijin Belum Tuntas, Keberadaan Samba Karaoke Diteropong DPRD Kota Batu

by Darsono
23 Mei 2019
in Global
Bagikan Berita

Samba Karaoke Kota Batu

KOTA BATU-malangpagi.com

Satpol PP Pemkot Batu dalam menindak tegas tempat usaha yang ditengarai ilegal alias tidak berizin, mendapat apresiasi dari banyak kalangan, bahkan menjadi sorotan dari DPRD Kota Batu.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, Kamis (23/5/2019) mengatakan Ketegasan itu patut didukung. “Sehingga, tak merugikan masyarakat,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, masalah usaha tempat hiburan malam yang tak berizin di Kota Batu cukup banyak. Satu di antaranya adalah Samba Karaoke yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

Tempat hiburan malam tersebut ditengarai ilegal alias tidak berizin. Bahkan, tersiar kabar bila tempatnya sedang diklaim orang lain yang mengaku sebagai pemiliknya.

Baca Juga :

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

2 Mei 2024
Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

29 April 2024
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

27 April 2024
Dishub Kota Batu Catat Ada 130 Titik Potensi Parkir

Dishub Kota Batu Menyediakan 42 Angkutan Pelajar Gratis

4 April 2024
Load More

Politisi Partai Gerindra Kota Batu, Hari Danah Wahyono, menjelaskan, menutup tempat hiburan malam Samba Karaoke tersebut, tidak sekadar terkait masalah perizinannya saja yang perlu disikapi.

“Pertama, entah itu milik siapa usaha hiburan malam itu. Karena ditengarai tidak berizin, maka Satpol PP harus bertindak tegas. Selain itu, keberadaannya sangat kurang tepat, karena letaknya dekat dengan Kantor Pemerintahan Among Tani, Pemkot Batu,” kata Hari Danah, sapaan akrab Politisi ini.

Untuk itu, Hari Danah menekankan kepada manajemen Samba Karaoke, seyogyanya izin–izinnya dipenuhi dulu, baru mendirikan tempat usaha.

Meski begitu, Hari Danah, menyarankan jangan membuka usaha sejenis hiburan malam yang keberadaannya sangat dekat dengan Kantor Pemerintahan Kota Batu.

“Demi kebaikan bersama, lebih baik cari tempat yang lain kalau mau membuka usaha sejenis hiburan malam. Kami, tidak bermaksud mau menghalangi atau membatasi tempat usaha semacam itu,” tandasnya.

Meski begitu, kembali ditegaskan olehnya, hanya tempatnya dekat dengan Kantor Pemkot Batu, menurutnya, sangat tidak bagus dan tidak elok.

“Dinas yang terkait maupun Satpol PP Pemkot Batu, harus segera bertindak tegas dalam menegakkan Perda. Dan, usaha hiburan malam itu, juga perlu dipertimbangkan lagi. Karena dekat dengan Kantor Pemkot, Batu, sekaligus juga dekat dengan tempat ibadah, Gereja,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas dia, pihak pengusaha harus saling menghargai pemerintah. Selain itu, pihak Manajemen juga harus mematuhi mekanisme dalam usaha.

“Yang jelas, pengusaha hiburan malam itu, tidak bisa seenaknya tanpa mematuhi dengan aturan yang ada,” pungkas dia.

 

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: DPRD Kota BatuKota BatuSamba Karaoke
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Kabur Saat Ditangkap, “Kirun” DPO Kasus Shabu Akhirnya Menyerahkan Diri

Kabur Saat Ditangkap, "Kirun" DPO Kasus Shabu Akhirnya Menyerahkan Diri

Peristiwa 225 Di Jakarta, Banser Kota Batu Mengecam Keras Perusuh Negara

Peristiwa 225 Di Jakarta, Banser Kota Batu Mengecam Keras Perusuh Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin