KOTA BATU-malangpagi.com
Satpol PP Pemkot Batu dalam menindak tegas tempat usaha yang ditengarai ilegal alias tidak berizin, mendapat apresiasi dari banyak kalangan, bahkan menjadi sorotan dari DPRD Kota Batu.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, Kamis (23/5/2019) mengatakan Ketegasan itu patut didukung. “Sehingga, tak merugikan masyarakat,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, masalah usaha tempat hiburan malam yang tak berizin di Kota Batu cukup banyak. Satu di antaranya adalah Samba Karaoke yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.
Tempat hiburan malam tersebut ditengarai ilegal alias tidak berizin. Bahkan, tersiar kabar bila tempatnya sedang diklaim orang lain yang mengaku sebagai pemiliknya.
Politisi Partai Gerindra Kota Batu, Hari Danah Wahyono, menjelaskan, menutup tempat hiburan malam Samba Karaoke tersebut, tidak sekadar terkait masalah perizinannya saja yang perlu disikapi.
“Pertama, entah itu milik siapa usaha hiburan malam itu. Karena ditengarai tidak berizin, maka Satpol PP harus bertindak tegas. Selain itu, keberadaannya sangat kurang tepat, karena letaknya dekat dengan Kantor Pemerintahan Among Tani, Pemkot Batu,” kata Hari Danah, sapaan akrab Politisi ini.
Untuk itu, Hari Danah menekankan kepada manajemen Samba Karaoke, seyogyanya izin–izinnya dipenuhi dulu, baru mendirikan tempat usaha.
Meski begitu, Hari Danah, menyarankan jangan membuka usaha sejenis hiburan malam yang keberadaannya sangat dekat dengan Kantor Pemerintahan Kota Batu.
“Demi kebaikan bersama, lebih baik cari tempat yang lain kalau mau membuka usaha sejenis hiburan malam. Kami, tidak bermaksud mau menghalangi atau membatasi tempat usaha semacam itu,” tandasnya.
Meski begitu, kembali ditegaskan olehnya, hanya tempatnya dekat dengan Kantor Pemkot Batu, menurutnya, sangat tidak bagus dan tidak elok.
“Dinas yang terkait maupun Satpol PP Pemkot Batu, harus segera bertindak tegas dalam menegakkan Perda. Dan, usaha hiburan malam itu, juga perlu dipertimbangkan lagi. Karena dekat dengan Kantor Pemkot, Batu, sekaligus juga dekat dengan tempat ibadah, Gereja,” tegasnya.
Dengan demikian, tegas dia, pihak pengusaha harus saling menghargai pemerintah. Selain itu, pihak Manajemen juga harus mematuhi mekanisme dalam usaha.
“Yang jelas, pengusaha hiburan malam itu, tidak bisa seenaknya tanpa mematuhi dengan aturan yang ada,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut