Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Honor Satpol PP 2017 Minta Kejari Batu Periksa Pelaku Lain

by Darsono
17 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Nuryanto

KOTA BATU-malangpagi.com

Adanya penemuan kasus penyunatan honor piket Satpol PP Kota Batu yang terjadi 2017 silam hingga menyeret mantan Bendahara Satpol PP Kota Batu, Anita Yulitiamingsih mendekam di Lapas Wanita Sukun Kota Malang, membuat dua kuasa hukum yang mendampinginya menjadi geram.

Hal ini terjadi, karena Nuryanto dan Suwito (Kuasa Hukum Anita Yulitiamingsih) menilai kasus tersebut tidak dilakukan sendirian oleh kliennya. Melainkan, masih ada pelaku lain yang sampai saat ini belum terjerat hukum.

“Tidak ada alasan hukum apapun bagi penyidik Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan penahanan terhadap klien kami saat ini, ” ungkap Nuryanto dan Suwito di Lapas Wanita Sukun Kota Malang, Rabu (17/7/2019).

Oleh sebab itu, menurut Nuryanto, salah satu Kuasa Hukum, meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk segera melepaskan kliennya mantan Bendahara Satpol PP Kota Batu, Anita Yulitiarningsih dari statusnya sebagai tahanan Kejaksaan di Lapas Wanita, Kota Malang.

Baca Juga :

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

8 Juli 2022
Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

3 Juni 2022
DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

26 April 2022
Bupati Malang Rotasi 389 ASN. Acara Dibagi Menjadi Dua Sesi

Pengacara SMA Negeri 3 Batu Tak Ingin Kliennya Jadi Kambing Hitam

2 Juli 2021

Kejari Batu Bantah Terima Uang dari Skypark Resort

27 Juni 2021
Load More

Advokat spesialis tindak pidana korupsi ini menjelaskan ada nama dan pejabat lain yang mestinya lebih layak menyandang sebagai tersangka, bukan malah kliennya sebagai Bendahara Satpol PP yang tidak tahu apa-apa.

“Klien kami ini, hanya sebagai bendahara yang mengeluarkan uang atas perintah dan permintaan atasannya, bukan inisiatif si bendahara, sampai disini paham, ” tandas dia.

Tindak pidana korupsi itu, ditegaskan olehnya, dilakukan bersama-sama, tidak hanya satu atau dua orang saja, ada yang melakukan, menyuruh melakukan, ikut melakukan, dan sebagainya yang mana peran mereka masing-masing sangat menentukan status hukum mereka itu sendiri.

Dosen Fakultas Hukum Widyagama Malang ini, kembali mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai bukti bahwa peran kliennya hanya sebagai wayang saja dan bukan inisiator dugaan tindak pidana itu sendiri.

“Yang jelas, Kami meminta dan mendorong kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk segera memeriksa dan menetapkan pejabat lain di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu baik yang masih aktif maupun yang sudah pindah dinas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Anita Yuliartiningsih dijebloskan ke tahanan beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi honor piket anggota Satpol PP Kota Batu periode 2017 lalu.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor : Putut


Bagikan Berita
Tags: Kejari BatuKorupsiSatpol PP
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Prestasi Anjlok di Porprov, Pengurus KONI Perlu Regenerasi

Gagal Pertahankan Runner Up, Ini Jawaban Ketua Koni Malang

Hari Pertama, Pendistribusian Rasda di Wilayah Kecamatan Kedungkandang

Hari Pertama, Pendistribusian Rasda di Wilayah Kecamatan Kedungkandang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin