KOTA MALANG – malangpagi.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021. Polresta Malang Kota termasuk salah satu penerima penghargaan Kemenpan RB dan Kapolri tersebut, terkait keberhasilan dalam pelayanan publik di Kota Malang.
Penghargaan ini merupakan wujud nyata pemerintah, guna memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik dalam memajukan pelayanan publik pada instansinya.
Pada 8 Desember lalu, Kapolresta Malang Kota menerima piagam penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021 dari Kemenpan RB secara virtual, yang diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur.
Di sela-sela apel pagi pada Senin (13/12/2021), Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyerahkan piagam penghargaan Kemenpan RB kepada personel Polresta Malang Kota.
Antara lain Wakapolresta, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba, Kasubbagbinkar Bag SDM, Kanitregident Satlantas, Kasubnit 2 Regident, dan Baur SIM Satlantas. Total keseluruhan ada 10 penerima penghargaan dari Kemenpan RB RI.
Piagam tersebut diraih sebagai Inovator Kepolisian Negara RI, atas keberhasilannya dalam memperoleh Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik 2021, berupa Panic Button On-Hand Polresta Malang Kota pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021.
Dalam sambutannya, Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada para anggotanya, yang telah bekerja penuh baik secara prestasi maupun berdedikasi.
“Jangan berpuas diri atas raihan prestasi ini. Harus selalu evaluasi. Apakah pelayanan publik ini sudah berjalan sesuai penilaian yang ada. Inovasi ini merupakan turunan dari 2015 lalu, dari Kapolres-Kapolresta sebelumnya, yang senantiasa harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutur AKBP Buher, sapaan karib Kapolresta.
Dalam rangkaian apel pagi tersebut, secara simbolis juga diserahkan 10 unit kendaraan dinas roda dua dan helm serta kelengkapan lainnya, seperti megafon, tongkat T, borgol, jas hujan, serta tas punggung, kepada Polsek jajaran, Bagops, Baglog, Satbinmas, dan SPKT.
Kendaraan dinas R2 ini diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas sehari-hari. Seperti patroli dan pelayanan kepada masyarakat lainnya.
AKBP Buher meminta kendaraan ini digunakan dalam kapasitas kedinasan dan selalu dirawat. “Kepada Polsek jajaran dan Satuan fungsi, yang menerima kendaraan dinas ini tolong dipergunakan dengan baik,” tutupnya. (Dodik/MAS)