Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bakorwil Malang Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Sampah Regional

Dasar Kebijakan pemerintah tentang sampah tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2008 yang mengedepankan pengurangan sampah.

by Red
27 Mei 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Tanto/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Bertempat di gedung Majapahit Kantor Bakorwil Malang, Jalan Simpang Ijen No. 2 Kota Malang, digelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan terkait lingkungan hidup, dengan mengusung tema “Sampah Regional 2021”, Senin (24/5/2021).

Kegiatan ini menghadirkan Shinta Arifani dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Propinsi Jawa Timur, Agus Sucahyo M.si dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dan Drs. Sjaichul Ghulam, MM, selaku Kepala Bakorwil III Malang, serta sejumlah instansi terkait dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, dan Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sjaichul Ghulam mengatakan bahwa sampah masalah regional harus diselesaikan secara bersama-sama. “Sehebat apapun kota dan kabupaten, kalau masalah sampah ini tidak dilakukan bersama-sama, kerja sama antara Kota dan Kabupaten Malang, tidak akan bisa dilaksanakan dengan baik. Jadi monggo dibicarakan di sini. Hasilnya nanti akan saya laporkan ke rapat berikutnya,” ujar pria yang pernah menjadi Pjs Bupati Malang itu.

Dasar Kebijakan pemerintah tentang sampah tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2008 yang mengedepankan pengurangan sampah, dan menugaskan Pemerintah Provisi untuk memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi dalam pengelolaan sampah, serta monitoring kualitas lingkungan pasca penutupan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) setelah 26 tahun.

Baca Juga :

KLHK Bersama DLH Kota Malang Ajak Mudik Minim Sampah

KLHK Bersama DLH Kota Malang Ajak Mudik Minim Sampah

5 April 2024
Urai Masalah Sampah, DLH Kota Malang Lakukan Evaluasi dari Hilir ke Hulu

Urai Masalah Sampah, DLH Kota Malang Lakukan Evaluasi dari Hilir ke Hulu

14 Februari 2024
Pandawara Grup, Lima Pemuda Asal bandung yang Viral Karena Hobi Bersihkan Sampah

Pandawara Grup, Lima Pemuda Asal bandung yang Viral Karena Hobi Bersihkan Sampah

18 Januari 2023
Gubernur Jatim Resmikan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Bagi Warga Malang Raya

Gubernur Jatim Resmikan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Bagi Warga Malang Raya

27 Juli 2021
Walikota Sutiaji, Bangunan Siapapun Kalo Melanggar Harus Dijebol

Walikota Sutiaji, Bangunan Siapapun Kalo Melanggar Harus Dijebol

11 April 2019
Load More

Sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pemerintahan Daerah diharapkan mengembangkan sistem pengelolaan sampah lintas provinsi, serta sistem pengelolaan sampah untuk kepentingan strategis nasional. Selain itu juga memberikan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pengembangan sistem dan pengelolaan sampah regional, serta penanganan sampah di TPA/TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) regional.

Melalui diskusi ini, diharapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta bantuan keuangan khusus masalah sampah, berikut peraturan-peraturan daerah yang berpotensi menghambat permasalahan sampah regional lintas daerah dapat segera disampaikan ke Gubernur Jatim.

 

Reporter : Tanto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Bakorwil MalangSampahSampah Regional
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025

...

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025

...

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025

...

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Zinedine Zidane Hengkang Dari Real Madrid

Zinedine Zidane Hengkang Dari Real Madrid

Sutiaji Usul Kenalkan Wisata Kota Malang Lewat Tik-Tok

Sutiaji Usul Kenalkan Wisata Kota Malang Lewat Tik-Tok

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin